Tim Investigasi Panggil Al Zaytun
Panji Gumilang Janji Datang ke Gedung Sate Hari Ini, Akan Diminta Klarifikasi oleh MUI
Rafani Achyar mengatakan Panji Gumilang sudah bersedia untuk datang ke Gedung Sate.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jumat (23/6/2023) ini, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dipanggil tim investigasi bentukan Pemprov Jabar yang dipimpin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Panji Gumilang dikabarkan siap untuk memenuhi panggilan tersebut ke Gedung Sate.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam kepada Tribuncirebon.com di Kantor Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/6/2023) malam.
Firdaus Syam mengatakan ada banyak hal yang bakal ditanyakan MUI kepada Panji Gumilang.
Terutama soal kontroversi yang viral di media sosial.
"Kami meminta kesediaan (Panji Gumilang) untuk hadir di Gedung Sate, Bandung," kata dia.
Firdaus Syam menambahkan, pihaknya meminta agar Panji Gumilang bisa kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
Harapannya agar polemik yang terjadi belakangan inni bisa diselesaikan, sehingga kondusivitas daerah bisa terjaga.
Di sisi lain, Firdaus Syam mengakui keekslusifan Al Zaytun. Tak semua orang dapat mengakses ke sana, termasuk MUI.
MUI sendiri diketahui juga kembali mengirim surat permintaan klarifikasi untuk kali kedua.
Mengingat, surat pertama pihak pesantren menolak dan meminta MUI menunggu klarifikasi hingga akhir tahun 2023.
"Tapi, kan, kita ingin ini cepat selesai, jangan sampai berlarut-larut dan membuat situasi tidak kondusif," ujar dia.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menambahkan, Panji Gumilang dijadwalkan ke Gedung Sate besok Kamis (22/6/2023) pukul 13.00 WIB.
Pihak Panji Gumilang pun diketahui sudah memberikan konfirmasi akan hadir.
"Hanya mungkin waktunya agak bergeser sedikit karena beliau mau jumatan dahulu di sini, setelah jumatan berangkat ke Bandung," ujar dia.
Massa Demo Bubar Setelah Tahu MUI Turun Tangan
Demo Ponpes Al Zaytun Indramayu berakhir damai, Kamis (22/6/2023).
Pukul 15.15 WIB, massa aksi dari Forum Solidaritas Dharma Ayu bubar barisan dan meninggalkan lokasi demo.
Bubarnya massa aksi, diketahui seusai didapatnya kesepakatan antara koordinator lapangan dan pihak kepolisian.
Untuk mencegah terjadinya situasi yang memanas, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar berinisiatif mengumpulkan para koordinator aksi.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Indramayu menawarkan negosiasi bahwa sekarang ini MUI Pusat sedang berada di Indramayu.
MUI akan melakukan investigasi soal Ponpes Al Zaytun Indramayu pada hari Kamis kemarin dan Jumat ini.
"Ada investigasi dari MUI Pusat, jadi kita lihat dulu hasil investigasi nanti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
"Dan mereka sepakat bahwa kita akan menunggu hasil investigasi dari MUI tersebut," kata AKBP M Fahri Siregar.
Persis Jabar Minta Panji Gumilang Ditangkap dan Diadili
Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menyikapi perkembangan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu di bawah pimpinan Panji Gumilang yang dinilai kontroversial, baik dalam tata cara ibadah maupun sikap dan prilaku politik yang tak lazim dan bertentangan dengan syariat.
Misalnya pelaksanaan ibadah salat berjamaah wanita yang berada di saf depan dan bercampur dengan pria, sengaja saf renggang, wanita khutbah Jumat, syahadat ditambah persaksian negara Islam, dosa ditebus uang, dan Alquran disebutkan sebagai bukan firman Allah.
Ketua Persis Jabar, Iman Setiawan Latief menjelaskan bahwa Pesantren Al Zaytun dalam berbagai kesempatan menyatakan diri sebagai negara Islam yang dikenal dengan NII KW 9. Konsep dan sistem NII KW 9 dengan imam Panji Gumilang dinilai bertentangan dengan NKRI yang berdasarkan Pancasila.
"Ya apalagi sampai mensyiarkan dan menyerupai agama lain, Yahudi dengan menyanyikan lagu Havenu Shalom Alachem. Hal ini membuat keberadaannya sama sekali tak bisa ditoleransi. Al Zaytun ini tidak sesuai dengan lembaga pesantren pada umumnya," ujarnya dari keterang tertulis yang diterima Tribun Jabar, Kamis (22/6/2023).
Penyimpangan ajaran Islam yang dipahami Panji Gumilang, lanjutnya, sangat membahayakan bagi santri sebagai peserta, para asatiz, orangtua, masyarakat luas, bahkan mengancam integrasi dan kehidupan berbangsa bernegara di Indonesia.
"Kami menyatakan bahwa ajaran yang dikembangkan Panji Gumilang sesat dan menyimpang. Itu sudah terkena perbuatan pidana penyalahgunaan atau penodaan agama yang bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 156a KUHP dengan penjara maksimal lima tahun, dan UU ITE pasal 45 ayat 3 no 11/2016 yang sudah diubah menjadi UU no 19 tahun 2016," kata Iman.
Iman menambahkan, Persis Jabar mendesak instansi yang berwenang untuk segera menginvestigasi terhadap Ponpes Al Zaytun yang dinilai sesat dan membahayakan bagi santri, keluarga, juga masyarakat.
"Mesti dilakukan penutupan sementara dan pencabutan izin pesantren Al Zaytun dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya terhadap pengajaran dan melakukan fasilitasi advokasi terhadap para santri, orangtua, dan asatiz yang terdampak," ujarnya.
Selain itu, Iman pun menyebut Persis Jabar mendorong aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili Panji Gumilang yang sudah melakukan penyalahgunaan atau penodaan pada agama Islam, melanggar UU ITE, dan mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran pidana lainnya.
"Kami mendukung upaya yang dilakukan pemerintah pusat juga MUI Jabar, Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, dan Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki dan menindak Panji Gumilang beserta anteknya, termasuk pihak yang berada di belakang Panji Gumilang dan pesantrennya," katanya.
Persis Jabar mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk terus meningkatkan kewaspadaan, kepedulian atas penyimpangan pesantren Al Zaytun dan bersama-sama mendesak agar gerakan sesat berkedok agama ini bisa segera ditindak secara hukum.
"Kami meminta masyarakat untuk tenang dan tak terprovokasi oleh hasutan negatif dan akan berpotensi menimbulkan konflik yang merusak keutuhan bangsa juga negara. Insya Allah kami serahkan ke pihak yang berwenang," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Demo Al Zaytun Jilid II, Ribuan Versus Ribuan, Minta Panji Gumilang Ditangkap & Sempat Rusuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Galangan-Kapal-Panji-Gumilang.jpg)