Panji Gumilang Dipanggil Tim Investigasi

BREAKING NEWS, Panji Gumilang Dipastikan Akan Datang ke Gedung Sate Siang Nanti, Penuhi Undangan Tim

Pemprov Jabar memastikan akan datang ke Gedung Sate. Ini kata Kepala Kesbangpol Pemprov Jabar.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Tampak Panji Gumilang di tengan massa. 

Prof Drs H Firdaus Syam menyampaikan, MUI sendiri sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun.

Namun untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayyun.

Hari ini, Panji Gumilang sendiri, kata Prof Drs H Firdaus Syam menyanggupi panggilan dari MUI.

Ia berjanji akan datang ke Gedung Sate, Bandung untuk klarifikasi siang hari nanti.

"Kami harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kami bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujar dia.

Dalam hal ini, Prof Drs H Firdaus Syam turut mengakui MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.

Ia menambahkan, jika memang ada pelanggaran hukum, MUI juga tidak akan tinggal diam.

"Kami ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar dia.

Polisi Selidiki Unsur Pidana di Al Zaytun

Polres Indramayu saat ini tengah menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih. 

Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved