Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polri Cabut Laporan, Polda Jabar: Proses Hukum Tetap Berjalan

Tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin yang jadi korban penipuan rekrutmen calon anggota Polri, mencabut laporannya

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo (kedua kiri), dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin yang jadi korban penipuan rekrutmen calon anggota Polri, mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.


Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pencabutan laporan tersebut tidak mempengaruhi proses perkara maupun kode etik terhadap AKP SW.

Baca juga: Tukang Bubur Asal Cirebon Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Sering Dapat Pesan Ancaman


"Proses pidana dan kode etik berjalan. Yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).


Mantan Kapolsek Mundu itu, kini sudah ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.


"Saat ini patsos di Polda Jabar," katanya. 


Sebelumnya, Wahidin melalui kuasa hukumnya, mencabut laporan polisi di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Tukang Bubur Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Apresiasi Polres Cirebon Kota Tangkap Tersangka


Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp 310 juta milik tukang bubur tersebut.


"Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum (korban) juga bersepakat,” kata Firdaus.


Firdaus mengatakan, surat perdamaian serta pencabutan laporan sudah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved