Tukang Bubur Asal Cirebon Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Sering Dapat Pesan Ancaman
Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri yang melibatkan oknum polisi
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBOM.COM, CIREBON - Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri yang melibatkan oknum polisi berinisial SW dan mantan ASN di Mabes Polri, NY.
Akibatnya, Wahidin yang mendaftarkan anak pertamanya dalam seleksi Bintara Polri 2021/2022 tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp 310 juta.
Kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja, mengatakan, kliennya juga beberapa kali mendapat pesan bernada ancaman melalui pesan WhatsApp maupun telepon dari nomor tidak dikenal.
Baca juga: Tukang Bubur Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Apresiasi Polres Cirebon Kota Tangkap Tersangka
"Klien kami mendapat pesan bernada ancaman dari nomor tidak dikenal, termasuk beberapa kali telepon juga," ujar Eka Surya Atmaja saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (21/6/2023).
Pihaknya pun bakal berkoodinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, karena korban menerima pesan bernada ancaman maupun telepon dari nomor tidak dikenal.
"Sudah ada ancaman kepada klien kami sejak melaporkan kasus ini, sehingga membuatnya tidak nyaman, dan kami juga akan berkoordinasi dengan LPSK," kata Eka Surya Atmaja.
Eka menyampaikan, koordinasi tersebut diharapkan mencegah pesan bernada ancaman yang telah diterima Wahidin tidak berkembang kepada hal lainnya yang tidak diinginkan.
Baca juga: Mabes Polri Buka Suara Terkait AKP SW Tipu Tukang Bubur, Terancam Dipecat Tak Hormat dan Pidana
"Klien kami juga sempat menjaminkan sertifikat rumahnya untuk meminjam uang yang diberikan kepada tersangka NY saat anaknya mendaftar seleksi Bintara Polri pada 2021," ujar Eka Surya Atmaja.
Ia juga mengaku tengah berupaya memediasi korban dan rekanannya agar memberikan waktu, karena korban belum dapat mengembalikan uang yang dipinjamnya.
"Saat itu, klien kami menjaminkan sertifikat rumah kepada perorangan, karena tidak mungkin mendapat pinjaman dari bank dalam waktu singkat seperti yang diminta tersangka NY," kata Eka Surya Atmaja.
Bahkan, menurut dia, kondisi psikis anaknya yang sempat mendaftar seleksi anggota Polri dan dinyatakan gagal saat tes kesehatan juga cukup terganggu meski Wahidin telah menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada NY.
Ia mengatakan, hal itu dikarenakan ramainya pemberitaan tentang kasus tersebut membuatnya teringat kembali peristiwa yang dialaminya saat mengikuti rekrutmen Polri.
"Saat ini, kami mencoba berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kondisi klien kami dan keluarganya, karena mereka sedikit terguncang," ujar Eka Surya Atmaja.
Breaking News: Asap Hitam Membumbung, Massa Demo Depan Polresta Cirebon: Kami Hanya Tuntut Perubahan |
![]() |
---|
Bawa Pulang Air Siraman Panjang, Nelayan di Cirebon Yakin Bisa Bikin Tambah Hasil Laut |
![]() |
---|
Tradisi Siraman Panjang di Cirebon: Piring Sunan Gunung Jati Hingga Guci Dicuci Sambil Salawatan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Cirebon Sabtu 30 Agustus 2025, Sedia Payung Saat Nikmati Weekend di Luar Rumah |
![]() |
---|
Spanduk ‘Reformasi Polri’ Membentang, Mahasiswa Cirebon Kutuk Kekerasan Pada Aksi Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.