Tukang Bubur Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Apresiasi Polres Cirebon Kota Tangkap Tersangka
Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, mengapresiasi jajaran Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, mengapresiasi jajaran Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.
Pasalnya, Wahidin menjadi korban dalam kasus itu saat mendaftarkan anak pertamanya dalam seleksi Bintara Polri 2021/2022 hingga mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta.
Kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Cirebon Kota yang bertindak cepat dalam menangani kasus itu dan menetapkan dua tersangka.
Baca juga: Mabes Polri Buka Suara Terkait AKP SW Tipu Tukang Bubur, Terancam Dipecat Tak Hormat dan Pidana
Bahkan, petugas telah meringkus tersangka berinisial NY, yang merupakan mantan ASN di Mabes Polri, karena telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) sejak 8 Mei 2023.
"Oknum polisi berinisial SW yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar," kata Eka Surya Atmaja saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (21/6/2023).

Ia mewakili kliennya itu pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Cirebon Kota yang mengatensi penuh kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri tersebut.
Pihaknya menduga, SW yang berpangkat AKP tersebut merekayasa laporan kliennya dalam kasus itu saat masih menjabat Kapolsek Mundu pada 2021, sehingga penanganan kasusnya molor.
Baca juga: Kronologi Penipuan Rekrutmen Polri, Korban Datangi AKP SW dan Dikenalkan ke NY, Setor Rp 310 Juta
Namun, kasus itu ditangani secara cepat setelah ditarik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota pada September 2022 dan langsung meningkatkan statusnya menjadi penyidikan pada awal 2023.
"Saat ini, sudah ada dua tersangkanya, dan sudah diamankan juga, sehingga kami sangat berterima kasih, karena telah memberikan keadilan bagi klien kami," ujar Eka Surya Atmaja.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya pun bakal mengawal agar kliennya mendapatkan hak restitusi atas kerugian yang dialaminya hingga mencapai Rp 310 juta rupiah.
Menurut dia, uang tersebut diberikan kliennya secara bertahap kepada NY, baik tunai maupun transfer bank, untuk meloloskan anaknya dalam rekrutmen Polri 2021.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, SW yang berpangkat AKP dimutasikan dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Bahkan, menurut dia, AKP SW yang sebelumnya menjabat Wakasat Binmas Polresta Cirebon itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
"SW dimutasikan dari Wakasat Binmas menjadi Pama Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan," ujar Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Polisi Bongkar Titik Persembunyian Peredaran Sabu di Cirebon, Ada yang Diselipkan di Seng Warung |
![]() |
---|
Breaking News, Viral Foto Syur Sejumlah Siswi SMA di Cirebon, Diedit Pakai AI, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Ada Tukang Bubur di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- 2 Pelaku Tawuran Konten di Cirebon Kembali Ditangkap, Polisi Masih Buru 6 Orang |
![]() |
---|
Asyik Jual Obat Ilegal di Jalan, Warga Beber Tak Tahu Diintai Satres Narkoba Polres Cirebon Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.