Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu
Ridwan Kamil Sebut Pembubaran Ponpes Al Zaytun Hanya Bisa Dilakukan Kementerian Agama
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: HARI INI, Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil dan Kiai se-Jabar Panggil Pengurus Ponpes Al Zaytun
Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengatakan, kalaupun nantinya terbukti ada pelanggan yang dilakukan oleh Al-Zaytun, sanksi berupa pembubaran atau pencabutan izin hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin, izinnya ada di Kementerian Agama," ujar Emil.
Saat ini, kata dia, tim investigasi yang dibentuknya sedang bekerja mengumpulkan data terkait aktivitas di pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Menurutnya, diperlukan kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
"Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, Indramayu.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, sidang tadi.
"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.
"Maka akan ada tindakan- tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," katanya.
Tim investigasi ini, kata dia, akan bekerja mulai besok. Diharapkan, pihak Al-Zaytun-nya mau terbuka dan bersikap kooperatif.
"Kami meminta Al Zaitun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya, sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayun atau berdialog untuk mengetahui," ucapnya.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Bakal Dikepung 10 Ribu Orang, Tuntut Panji Gumilang Ditangkap
Kata Mahfud MD soal Ponpes Al Zaytun Bakal Dievaluasi dan Pidananya Diproses |
![]() |
---|
Mahfud MD Tegas Sebut Polri Jangan Ngambang dalam Menangani Aspek Pidana Polemik Ponpes Al Zaytun |
![]() |
---|
Ponpes Al Zaytun Indramayu Tetap Pertahankan Salat Idul Adha dengan Saf Wanita di Depan dan Berjarak |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ponpes Al Zaytun Indramayu di Tengah Aksi 266 FPI di Kantor Kemenag Jakarta |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Tim Investigasi Al Zaytun Selesai Besok, Berikut Tugasnya Saat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.