PPDB 2023

Syarat PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jenjang SMA/SMK Jalur Zonasi dan Prestasi, Ini Jadwalnya

Berikut ini jadwal dan syarat PPDB Jabar 2023 tahap 2 untuk jenjang  SMA dan SMK jalur zonasi, prestasi dan rapor umum.

|
jabarprov.go.id
Link pengumuman PPDB Jabar tahap 1 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. 

 

Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023 (Khusus)

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM)

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial)

- Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)

- Surat keputusan satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan

Adapun persyaratan peserta didik di PPDB Jabar 2023 untuk sekolah SMA, SMK, dan SLB, sebagai berikut.

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK

- Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan taun sebelumnya

- Peserta didik lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya

- Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Calon pesrta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli


Syarat Usia

Persyaratan usia ini dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved