Ponpes Al Zaytun Didemo Warga

Selidiki Dugaan Aliran Sesat Ponpes Al Zaytun Indramayu, MUI Jabar Pimpin Langsung Tim Investigasi

MUI Jabar menjadi ketua tim investigasi untuk menyelidiki dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ponpes Al Zaytun. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) ditunjuk menjadi ketua tim investigasi untuk melakukan pengumpulan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar,"ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat, Rabu (21/6/2023).

Adapun anggota tim investigasi itu, kata dia, terdiri dari sejumlah kiai, ormas Islam, Kemenag serta unsur aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kejati.

"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang ke sana atau kita akan memanggil pimpinan Pondok pesantren tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun, Indramayu.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, sidang tadi. 

"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fikih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.

"Maka akan ada tindakan- tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," katanya. 

Tim investigasi ini, kata dia, akan bekerja mulai besok.

Diharapkan, pihak Ponpes Al Zaytun mau terbuka dan bersikap kooperatif. 

"Kami meminta Al Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya, sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayun atau berdialog untuk mengetahui," ucapnya.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Akan Dikepung 10 Ribu Orang Kamis Besok, Polres Indramayu Siapkan Pengamanan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved