Polisi Jahat Tipu Tukang Bubur

AKP Jahat yang Tipu Tukang Bubur Ditahan di Polda Jabar, Ini Penjelasan Kabid Humas

AKP SW diberi sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Polda Jabar.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. 

 Padahal, kata Ibrahim, proses rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.

Dengan demikian, jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

"Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," kata Ibrahim.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Baca juga: Oknum Polisi AKP SW Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Dimutasi ke Pama Polda Jabar

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved