Polisi Jahat Tipu Tukang Bubur
AKP Jahat yang Tipu Tukang Bubur Ditahan di Polda Jabar, Ini Penjelasan Kabid Humas
AKP SW diberi sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Polda Jabar.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Oknum perwira polisi yang menipu tukang bubur, AKP SW, ditahan atau diberi sanksi penempatan khusus atau patsus.
AKP SW ditahan di Polda Jabar.
Sanksi dijatuhkan kepada AKP SW buntut keterlibatannya atas kasus dugaan penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri.
Korbannya seorang tukang bubur yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penipuan yang menimpa tukang bubur bernama Wahidin diduga dilakukan AKP SW saat menjadi Kapolsek Mundu.
Adapun saat ini, kata Ibrahim, AKP SW telah berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Namun, AKP SW kini juga telah dicopot dari jabatan tersebut.
"Kami juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/6/2023).
Menurutnya, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus telah menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.
Kombes Ibrahim mengatakan AKP SW diberi sanksi penahanan atau patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik Polri.
Ibrahim pun memastikan bahwa kasus penipuan rekrutmen anggota Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan terus dikembangkan.
Adapun kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021.
Korban diietahui telah menyerahkan uang kepada AKP SW dan seorang pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp 310 juta.
Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya bakal diterima menjadi anggota polisi.
"Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri," kata Ibrahim.
Padahal, kata Ibrahim, proses rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.
Dengan demikian, jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya hal itu dipastikan penipuan alias bohong.
"Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," kata Ibrahim.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.
Baca juga: Oknum Polisi AKP SW Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Dimutasi ke Pama Polda Jabar
Tukang Bubur yang Ditipu Polisi Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Tak Ada Tekanan |
![]() |
---|
Mabes Polri Buka Suara Terkait AKP SW Tipu Tukang Bubur, Terancam Dipecat Tak Hormat dan Pidana |
![]() |
---|
Kapolres Cirebon Kota: Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri Selalu Mangkir Saat Dipanggil Penyidik |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Rekrutmen Polri, Korban Datangi AKP SW dan Dikenalkan ke NY, Setor Rp 310 Juta |
![]() |
---|
Oknum Polisi AKP SW Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Dimutasi ke Pama Polda Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.