Polisi Jahat Tipu Tukang Bubur
Tukang Bubur yang Ditipu Polisi Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Tak Ada Tekanan
Kuasa hukum Wahidin mengatakan tak ada tekanan dalam pencabutan laporan terhadap AKP SW.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wahidin, tukang bubur asal Kabupaten Cirebon menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri Tahun 2021/2022.
Dalam kasus itu, Satreskrim Polres Cirebon Kota menetapkan dua tersangka, di antaranya, oknum polisi berinisial SW dan pensiunan ASN di Mabes Polri, NY.
Namun, kini Wahidin telah mencabut laporan kasus dugaan penipuan tersebut setelah menerima pengembalian uang senilai Rp 310 juta dari perwakilan keluarga AKP SW.
Kuasa Hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja, memastikan kliennya tidak mendapatkan tekanan dari pihak mana pun mengenai pencabutan laporan ke Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar itu.
"Klien kami tidak mendapat tekanan dari siapa pun, dan pencabutan laporan ini murni, karena uangnya dikembalikan," ujar Eka Surya Atmaja saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Bahkan, menurut dia, Wahidin secara pribadi juga telah memaafkan oknum polisi berpangkat AKP yang juga merupakan tetangganya tersebut.
Ia mengatakan, pencabutan laporan itu juga merupakan kesepakatan bersama antara kliennya dan perwakilan keluarga SW, bahkan kedua belah pihak juga telah menandatangani surat perdamaian.
Pasalnya, perjuangan Wahidin sejak 2021 yang mencari keadilan untuk mendapatkan kembali haknya berupa uang yang disetorkan saat mendaftarkan anaknya seleksi Bintara Polri itu telah diterima.
"Perwakilan keluarga SW dan klien kami juga sepakat untuk berdamai, karena uang yang sempat disetorkan sudah dikembalikan sepenuhnya," kata Eka Surya Atmaja.
Namun, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pencabutan laporan tersebut tidak mempengaruhi proses perkara maupun kode etik terhadap AKP SW.
"Proses pidana dan kode etik berjalan. Yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Mabes Polri Buka Suara Terkait AKP SW Tipu Tukang Bubur, Terancam Dipecat Tak Hormat dan Pidana
Mabes Polri Buka Suara Terkait AKP SW Tipu Tukang Bubur, Terancam Dipecat Tak Hormat dan Pidana |
![]() |
---|
Kapolres Cirebon Kota: Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri Selalu Mangkir Saat Dipanggil Penyidik |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Rekrutmen Polri, Korban Datangi AKP SW dan Dikenalkan ke NY, Setor Rp 310 Juta |
![]() |
---|
AKP Jahat yang Tipu Tukang Bubur Ditahan di Polda Jabar, Ini Penjelasan Kabid Humas |
![]() |
---|
Oknum Polisi AKP SW Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri Dimutasi ke Pama Polda Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.