Polisi Jahat Tipu Tukang Bubur

Nasib AKP Jahat yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Hingga Ratusan Juta, Ini Kata Kapolres Ciko

AKP SW tega menipu seorang tukang bubur di Cirebon. Ia menjanjikan anak si tukang bubur jadi anggota Polri.

Editor: taufik ismail
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Ini nasib AKP SW polisi jahat yang tipu tukang bubur di Cirebon. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polisi menetapkan AKP SW sebagai tersangka.

Eks Kapolsek Mundu ini diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin.

Akibat aksi penipuan yang dilakukan AKP SW, Wahidin disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta.

Bahkan, korban Wahidin terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras para pelaku.

Dalam melakukan aksi jahatnya, AKP SW tidak bekerja sendiri.

Ia berkomplot dengan menantunya yang juga anggota Polri berinisial Ipda D.

AKP SW juga diduga berkerja sama dua rekannya berinisial H dan NY.

Nama terakhir yang disebut diketahui merupakan pegawai negeri sipil atau PNS Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa Wahidin.

Dua tersangka tersebut, kata Ariek, yaitu AKP SW dan NY yang saat ini bertugasi di bagian pelayanan masyarakat atau Yanma Polri.

Ariek menambahkan pihaknya telah menangkap tersangka NY di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Inisial NY kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Ariek menambahkan adapun tersangka AKP SW, saat kasus ini bergulir, bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ariek.

Ariek mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan penipuan yakni menjanjikan kelulusan bagi anak korban untuk menjadi anggota Polri pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Sebelumnya, kasus penipuan yang menimpa Wahidin sudah dua tahun terkatung-katung.

Wahidin bersama tim kuasa hukumnya akhirnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan AKP SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?”

Sementara Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, menceritakan bahwa AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu," kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

"Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah."

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Sebab, banyak pengeluaran yang tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ujarnya.

Baca juga: Anak Gagal jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Kena Tipu, Sudah Setor Rp 310 juta ke Eks Kapolsek

Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.TV.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved