Polisi Jahat Tipu Tukang Bubur

Nasib AKP Jahat yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Hingga Ratusan Juta, Ini Kata Kapolres Ciko

AKP SW tega menipu seorang tukang bubur di Cirebon. Ia menjanjikan anak si tukang bubur jadi anggota Polri.

Editor: taufik ismail
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Ini nasib AKP SW polisi jahat yang tipu tukang bubur di Cirebon. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polisi menetapkan AKP SW sebagai tersangka.

Eks Kapolsek Mundu ini diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin.

Akibat aksi penipuan yang dilakukan AKP SW, Wahidin disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta.

Bahkan, korban Wahidin terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras para pelaku.

Dalam melakukan aksi jahatnya, AKP SW tidak bekerja sendiri.

Ia berkomplot dengan menantunya yang juga anggota Polri berinisial Ipda D.

AKP SW juga diduga berkerja sama dua rekannya berinisial H dan NY.

Nama terakhir yang disebut diketahui merupakan pegawai negeri sipil atau PNS Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa Wahidin.

Dua tersangka tersebut, kata Ariek, yaitu AKP SW dan NY yang saat ini bertugasi di bagian pelayanan masyarakat atau Yanma Polri.

Ariek menambahkan pihaknya telah menangkap tersangka NY di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Inisial NY kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Ariek menambahkan adapun tersangka AKP SW, saat kasus ini bergulir, bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ariek.

Ariek mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan penipuan yakni menjanjikan kelulusan bagi anak korban untuk menjadi anggota Polri pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved