Bupati Telusuri Data Inah Sainah, TKW Asal Majalengka yang Hilang Kontak 18 Tahun di Arab Saudi 

orang nomor satu di Majalengka itu telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) untuk lakukan penelusuran

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Rabu (7/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Bupati Majalengka, Karna Sobahi akan menelusuri data mengenai Inah Sainah (40), seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang hilang kontak selama 18 tahun asal Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka selama 18 tahun terakhir.

Bahkan, orang nomor satu di Majalengka itu telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) untuk melakukan penelusuran tersebut.

"Tentu kita akan mencari bantuan informasi, akan melacak, bagaimana tadinya keberangkatan prosedurnya dan di mana titik persoalan atau kejadian agar kita mengetahui komunikasikannya."

"Saya telah perintahkan Disnaker KUKM untuk penelusuran itu," ujar Karna saat ditemui di kegiatan rotasi dan mutasi pejabat Pemkab Majalengka di Taman Sejarah, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: TKW Majalengka Hilang Kontak 18 Tahun di Arab, Ini Langkah Disnaker KUKM untuk Bantu Menemukannya

Karna menyebut, pihaknya sejak lama sudah mengimbau kepada masyarakat agar ketika berangkat bekerja ke luar negeri menempuh prosedur sesuai aturan.

Sehingga, ketika hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini terjadi, bisa terindentifikasi.

"Ya saya sejak awal sudah minta kepada masyarakat Majalengka yang akan berangkat pergi bekerja menjadi TKI/TKW harus betul-betul menggunakan prosedur yang ada."

"Oleh karena itu, kita selalu mengimbau kepada perusahaan yang selalu mengirimkan tenaga kerja agar betul memenuhi aturan, karena apabila terjadi sesuatu bisa mengidentifikasi, mudah menyelesaikan, mudah mencari solusi gitu," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu tak menampik, bahwa masyarakatnya banyak yang bekerja di luar negeri.

Namun persoalan identitas kependudukan yang membuat identifikasi menjadi terhambat.

"Di kita kan ada banyak tenaga kerja, kebanyakan yang terjadi kan kita tidak mengakui keberadaan tenaga kerja di luar negeri karena bukan alamat kita, ternyata orang Majalengka tapi Sukabumi, itu yang menjadi persoalan," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Inah Sainah (40), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka sudah 18 tahun tak kunjung pulang.

Bahkan selama itu pula, keluarga hilang kontak dan tak pernah berkomunikasi dengan perempuan berusia 40 tahun tersebut.

Kabar itu mencuat setelah Polisi RW Polsek Sukahaji dikabarkan oleh warga setempat terkait adanya keluarga yang kehilangan anaknya selama belasan tahun karena bekerja di luar negeri.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved