PPDB 2023

Rawan Pungli Saat PPDB, Satgas Saber Pungli Jabar Sebar Anggota ke Sekolah

Satgas Saber Pungli Jawa Barat, bakal lebih memperketat pengawasan pada PPDB erutama di sekolah favorit

tangkapan layar
Daftar PPDB Jabar 2023 untuk Tingkat SMA/SMK 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Satgas Saber Pungli Jawa Barat, bakal lebih memperketat pengawasan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama di sekolah favorit yang rawan rawan terjadi praktek pungutan liar (pungli).

Potensi pungli tersebut masih rawan karena masih ada orangtua yang menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri dan sekolah yang favorit meskipun mereka harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Ketua Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Kombes Pol Kalingga Rendra mengatakan, untuk mencegah praktek pungli tersebut pihaknya akan menyebar anggota ke setiap sekolah agar praktik pungli tersebut bisa dicegah.

Baca juga: PPDB SMK di Garut Diwarnai Dugaan Pungli, Seseorang Mengaku Komite Sekolah Minta Uang Rp 5 Juta

"Pada pelaksanaan PPDB akan ditempatkan sejumlah anggota dari Satgas Saber Pungli di beberapa SMA favorit, nanti anggota yang di daerah juga akan seperti itu," ujarnya saat ditemui Kota Baru Parahyangan, Selasa (12/6/2023).

Menurutnya, potensi pungli pada PPDB biasanya ada di jalur khusus sehingga sudah seharusnya diawasi secara ketat, sedangkan untuk jalur lain seperti afirmasi dan zonasi pihaknya memastikan akan tetap aman.

"Kerawanan, kesempatan itu (pungli) harus dihilangkan, ketika tahu ada kesempatan dan orangnya hadir lalu dapat intervensi dari eksternal serta internal kita bisa antisipasi," kata Kalingga.

Selain itu pihaknya juga akan mengawasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang juga memiliki potensi kerawanan terjadinya pungli terutama pada jalur mandiri, sehingga hal ini juga memang perlu diantisipasi.

Baca juga: PPDB 2023 Tingkat SMP Dimulai Bisa Daftar Memuali Jalur Prestasi, Rapor, hingga Afirmasi

"Kalau (Pungli) saat PMB, rawan terjadi di perguruan tinggi negeri, seperti dalam bentuk titipan berdasarkan kedekatan dan desakan. Jadi kami mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan rektor dan nanti akan menempatkan personel juga di jalur mandiri," ucapnya.

Di sisi lain pihaknya belum mendapatkan temuan adanya pungli saat pelaksanaan PPDB dan PMB tahun ini dan diharapkan tidak sampai terjadi. Namun jika ada, pihaknya meminta masyarakat untuk segera melapor.

"Kami hadir untuk menghilangkan kesempatan pungli PPDB dan PMB. Satgas Saber Pungli yang berjumlah 131 orang dari Polri, TNI, Kejaksaan, BIN, dan lainnya sudah MoU untuk melakukan pengawasan," kata Kalingga.

Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Chatarina Muliana Girsang menambahkan, potensi pungli atau KKN pada PPDB dan PMB itu tidak bisa ditutup dari sisi regulasi saja.

"Karena itu peran masyarakat untuk mengawasi sangat dibutuhkan. Jadi masyarakat bisa mengawasi dan tentu tidak melakukan praktik itu juga," ujar Chatarina.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved