Kasus Narkoba
Pria di Indramayu Jadi Penjual Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah, Kedoknya Berhasil Dibongkar Polisi
SW, pria 30 tahun asal Kabupaten Indramayu ditangkap polisi. Ia ditangkap seusai penyamarannya sebagai penjual sabu akhirnya terbongkar oleh polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - SW, pria 30 tahun asal Kabupaten Indramayu ditangkap polisi.
Ia ditangkap seusai penyamarannya sebagai penjual sabu akhirnya terbongkar oleh polisi.
Tidak tanggung-tanggung, polisi bahkan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 100,46 gram atau setara ratusan juta rupiah jika dijual.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, pelaku ditangkap di dalam sebuah rumah di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu pada Kamis, (8/6/2023) pukul 17.35 WIB.
Baca juga: Lagi Nongkrong di Alun-alun Cimahi, Pemuda Tercium Anjing Pelacak Karena Konsumsi Psikotropika
"Sementara pelaku SW ini diketahui adalah warga Kecamatan Anjatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/6/2023).

AKP Otong Jubaedi menceritakan, penangkapan SW berawal dari hasil penyelidikan polisi.
Dirasa cukup bukti, polisi segera melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan.
Baca juga: Tiga Panwascam di Sukabumi Ditangkap Polisi, Gegara Konsumsi Sabu-sabu
Saat digeledah, benar saja, dua paket sabu siap edar ditemukan polisi di dalam rumah tersebut. Beratnya mencapai 100,46 gram.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, SW mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya.
Sabu dalam jumlah besar itu diketahui untuk diperjual belikan kembali.
Di sisi lain, setelah mendapat informasi tersebut, polisi sekarang tengah mengejar rekan dari pelaku SW tersebut.
"Untuk tersangka SW disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.