Tilang Manual
Potret Pelanggar Lalu Lintas di Indramayu, Ada yang Berpose Saat Disanksi ETLE Hingga Pelajar Panik
Mereka yang melakukan pelanggaran diedukasi oleh petugas kepolisian untuk lebih sadar lagi tertib berlalu lintas.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beragam momen terjadi saat kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Terminal Tipe B Indramayu, Rabu (7/6/2023).
Terlebih, tidak sedikit para pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Mereka yang melakukan pelanggaran diedukasi oleh petugas kepolisian untuk lebih sadar lagi tertib berlalu lintas.
Sebagai tindakan efek jera, polisi juga memberikan sanksi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Pantauan Tribuncirebon.com, ketika difoto petugas polisi untuk diberikan sanksi ETLE karena tidak memakai helm, ada pengendara wanita yang berpose dengan mengangkat dua jari.
Selain itu, ada pula pelajar di bawah umur yang panik. Mengingat, ia berkendara tanpa membawa surat-surat dan tidak memakai helm.
Pelajar itu lalu berulang kali mencoba menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan.
Pada kesempatan itu, salah seorang pelanggar mengakui kesalahannya karena tidak memakai helm, ia pun menerima mendapat sanksi ETLE.
"Gak papa buat pelajaran," ujar pemotor perempuan kepada Tribuncirebon.com.
Disisi lain, ia turut mengapresiasi petugas kepolisian.
Walau tertangkap basah melakukan pelanggaran, namun menurutnya petugas melakukan tindakan secara humanis.
Anggota Satlantas Polres Indramayu itu, kata dia, turut mengedukasi para pelanggar dengan cara yang baik.
"Baik-baik polisinya, baik banget," ujar dia.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan mengimbau agar para pengendara lebih sadar lagi dalam mematuhi ketertiban berlalu lintas.
Termasuk taat membayar pajak kendaraan.
Pada kesempatan itu, anggota Satlantas Polres Indramayu juga melakukan sosialisasi bahwa sekarang ini selain ETLE, Polres Indramayu juga sudah kembali menerapkan tilang manual.
Tilang manual di Indramayu sudah berlaku sejak 1 Juni 2023.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan dari Satlantas Polres Indramayu, secara bertahap kesadaran tertib berlalu lintas di Indramayu sudah mulai meningkat.
"Kesadaran pengendara menurut pandangan kami sudah mulai ada kesadaran, mengingat untuk ETLE kami sudah berjalan dan saat ini juga sudah diberlakukan tilang manual," ujar dia.
Baca juga: Awas Kena Tilang, Banyak Kendaraan Diberhentikan Polisi Indramayu Karena Tak Pakai Helm
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.