Pengelola Panyaweuyan Majalengka Pastikan Pengendara yang Hanya Lewat Tak Dipungut Tiket

Pengelola Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka memastikan, pengendara yang hendak melewati kawasan wisata tak dipungut biaya masuk tiket.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Keindahan objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka 


Di bawahnya, ia pun meminta pendapat ke pengguna Facebook lainnya terhadap peristiwa yang telah dialaminya.

Baca juga: Rest Area Bergaya Terasering Bakal Dibangun di Tol Cisumdawu, Ada Pemandian Air Panas


Akun tersebut juga meminta agar pungutan tiket diterapkan dengan aturan yang dulu.


"Menurut kalian ini gimna? Kalo menurut saya sih mending aturan yg dulu, jadi yg di tiket yg mau naik ke atas saja," tulis akun Jeslyn menambahkan.


Menyikapi hal itu, Pengelola Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka pun memberikan tanggapannya.


Salah satu Pengelola Panyaweuyan Majalengka, Mulyadi mengatakan, bahwa penerapan tiket satu pintu itu hasil kesepakatan pengelola dari tiga desa.


Para pengelola juga sudah membentuk Bumdes sejak tahun 2021 lalu.


Adapun, pengelola dari tiga desa yang dimaksud sendiri, yakni Desa Sukasari Kidul, Desa Sukasari Kaler dan Desa Tejamulya.


Sebab objek wisata Terasering Panyaweuyan sendiri merupakan kawasan wisata yang berada di tiga desa tersebut.


"Kita selaku pengelola 3 desa bersepakat untuk menyatukan tiket 3 pintu, kami juga sebelumnya sudah terbentuk Bumdes sejak 11 Februari 2021, namun saat itu belum sempat berjalan, nah pada saat libur panjang Idulfitri April 2023 penerapan 1 tiket mulai dijalankan dengan ketentuan harga tiket," ujar Mulyadi saat dihubungi Tribun, Kamis (1/6/2023).


Pria yang kerap disapa Mangku itu mengaku, kebijakan barunya itu diakuinya menuai pro kontra.


Terutama bagi wisatawan yang telah terbiasa saat berkunjung hanya untuk sekadar nongkrong, bukan menaiki bukit Panyaweuyan.


"Sudah pasti menuai pro kontra, terutama bagi yang biasa nongkrong atau sekadar jajan di warung, tapi walaupun demikian tetap yang namanya jajan ke tempat wisata beda dengan cara bermain ke tempat biasa," ucapnya.


Ia juga menjelaskan, bahwa pungutan tarif sebesar Rp 12 ribu per orang dinilai wajar.


Sebab, selain untuk membayar honor bagi karyawan, nominal tersebut diperuntukkan untuk memelihara infrastruktur sebagai penunjang wisatawan itu sendiri.


"Bagi mereka yang hanya nongkrong juga kan intinya dapat kesegaran dan pemandangan, bahkan bisa berswafoto."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved