Gaji Ke 13 PNS
Siap-siap Cek Rekening! Tanggal Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2023 Sudah Ada, Ini Penjelasan Besarannya
Siap-siap cek rekening, karen tanggal soal jadwal pencairan Gaji Ke-13 PNS 2023 sudah ada.
Bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, ada opsi untuk mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.
Pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Tak Semua ASN Terima Gaji Ke-13
Tidak semua golongan ASN akan menerima gaji ke-13. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Pasal 5 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan Anggota Polri yang memenuhi kriteria berikut.
Sedang dalam cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan penggajian yang dilakukan oleh instansi penugasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berapa Besar Gaji Ke-13 yang Diterima PNS?
Berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019 berikut besaran gaji pokok PNS yang jadi komposisi gaji ke-13.
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
(*)
Sebagian artikel ini tayang di Tribuntoraja.com
Gaji Ke 13 PNS Belum Cair? Bisa Jadi Anda Tak Berhak Dapat, Ini Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
Gaji Ke 13 PNS 2023 Cair, Berikut Daftar ASN yang Tidak Berhak Menerimanya |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Terima Gaji Ke-13 Tahun 2023, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Gaji Ke 13 PNS 2023 Mulai Dicairkan, Mohon Maaf Golongan ASN Ini Tidak Dapat |
![]() |
---|
Gaji Ke 13 PNS 2023 Cair, Sudah Dapat? Berikut Besaran dan Golongan Penerimannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.