Kriminalitas
Penumpang yang Membegal dan Lukai Driver Ojol di KBB Ditangkap Saat Sembunyi di Hotel
Mochamad Salman Alfarizi (28), pelaku yang membegal seorang driver ojek online di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya ditangkap polisi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Mochamad Salman Alfarizi (28), pelaku yang membegal seorang driver ojek online di Kampung Cisintok Kadumulya, RT 01/04, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya ditangkap polisi, Minggu (28/5/2023) malam.
Pelaku yang merupakan penumpang itu membegal Noval Aulia Ramadhan (18) pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB hingga korban mendapat perawatan di RSUD Cibabat karena dia mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan, kemudian langsung bergerak datang ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Cisarua.
Baca juga: Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Begal Payudara Beberapa Jam Setelah Kejadian
"Dalam kurun waktu pas 24 jam, pelaku berhasil kami amankan saat bersembunyi di salah satu hotel yang ada di daerah Cimindi," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).
Sebelum menginap di hotel, kata Aldi, pelaku ini sempat bersembunyi di indekos daerah Pasirkaliki, kemudian bergeser ke Rajawali dan bertemu teman-temannya untuk menggadaikan barang hasil pembegalan tersebut.
"Disitulah barang-barang korban digadaikan, untuk HP Rp 700 ribu dan motor Rp 1,1 juta. Jadi, kami sudah menyita semua barang bukti itu, termasuk pisau," kata Aldi.
Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang merupakan pengemudi ojek online itu mendapat orderan dari pelaku yang meminta diantar ke Jalan Burungtungku dengan titik jemput di daerah Cibeureum.

Setelah itu korban mengantarkan pelaku dan saat tiba, dia langsung masuk ke dalam rumahnya dengan alasan untuk mengambil uang, tetapi dia malah kembali lagi dengan membawa pisau.
Baca juga: Motif Komplotan Begal yang Berhasil Ditangkap Polres Indramayu, Ngaku Uangnya Untuk Judi Online
"Setelah itu pelaku membujuk korban untuk diantarkan ke daerah Cibaligo dengan niat untuk menguasai barang korban. Saat tiba di tempat sepi, pelaku langsung menodongkan pisau yang dibawa dari rumah ke leher korban," ucapnya.
Saat ditodong pisau, kata Aldi, korban langsung refleks hingga akhirnya terluka pada bagian leher, tangan, dan bagian kepala, lalu pelaku membawa kabur HP dan motor milik korban ke Rajawali.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukum 12 tahun penjara," ujar Aldi.
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.