Kriminalitas

Penumpang yang Begal Driver Ojol di KBB Ternyata Butuh Duit Rp 3,8 Juta Untuk Tebus Motor Pacar

Mochamad mengatakan, nekat dan terpaksa melakukan aksi pembegalan yang pertama kalinya tersebut karena sudah bingung untuk membayar atau lunasi utang

Tribun Jabar/Hilman
Pelaku yang membegal seorang ojek online saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT- Mochamad Salman Alfarizi (28), pelaku yang membegal seorang driver ojek online hanya tertunduk lesu dan tidak banyak bicara saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).

Seperti diketahui, pelaku membegal korban atas nama Noval Aulia Ramadhan (18), pada Sabtu (27/5/2023) di Kampung Cisintok Kadumulya, RT 1/4, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mochamad mengatakan, nekat dan terpaksa melakukan aksi pembegalan yang pertama kalinya tersebut karena sudah bingung untuk membayar atau melunasi utang ke banyak orang, termasuk kepada pacarnya sendiri.

Baca juga: Penumpang yang Membegal dan Lukai Driver Ojol di KBB Ditangkap Saat Sembunyi di Hotel

"Ini baru pertama kali, saya menyesal. Jadi memang ini niat saya karena sudah benar-benar bingung untuk membayarnya," ujarnya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).

Selain harus membayar utang ke orang lain, pelaku juga harus secepatnya menebus motor milik pacarnya sendiri yang digadaikan untuk melunasi utang-utang tersebut.

"Saya butuh uang Rp 3.825.000 untuk menebus motor yang sebelumnya, itu motor milik teman wanita saya dan masih ada juga utang ke orang lain," kata Mochamad.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku niat jahat tersebut sudah terbesit sejak dia naik ojek online bersama korban karena dia memiliki banyak utang ke beberapa orang.

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Kota Cirebon Ternyata Warga Luar Kota Udang

"Sehingga pelaku berpikir kalau sudah tidak ada uang, maka alternatifnya yaitu menguasai barang-barang milik korban atau ojek online ini," ujar Aldi.

Dalam melakukan aksinya, kata Aldi, pelaku berhasil merampas ponsel milik korban yang langsung digadaikan Rp 700 ribu, sedangkan untuk sepeda motor Rp 1,1 juta.

"Jadi dengan banyak utang ini pelaku bingung, akhirnya pada malam itu munculah niat untuk menguasai barang milik korban," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved