MDS Terciduk Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Buru-buru Sampaikan Maaf ke Netizen

Video viral yang memperlihatkan Mario Dandy Satrio (20) memasang sendiri kabel ties yang dijadikan sebagai borgol

Youtube Kompas TV
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tersenyum saat meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya. Kini, berkas perkara terkait kasus ini telah lengkap dan tersangka Mario Dandy serta Shane Lukas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan ditahan selama 20 hari sejak 26 Mei 2023. 

"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro meminta maaf dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasional prosedur ada yang dilanggar," kata Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto juga meminta Divisi Propam untuk memeriksa dan mendalami apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar anggotanya.

"Secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar atau tidak," tegas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved