Geng Motor Bacok Polisi Indramayu
3 Remaja Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi di Indramayu Jadi Tersangka, Diancam 10 Tahun Penjara
Polisi menetapkan tiga remaja pelaku pembacokan polisi di Indramayu jadi tersangka.
|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Remaja diduga geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan anggota polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023).
Mengetahui akan terjadinya tawuran, polisi pada saat itu langsung datang ke lokasi kejadian.
Hanya saja, ketika dibubarkan dan mengamankan beberapa pelaku, polisi justru mendapat perlawanan.
Salah satu anggota bahkan dibacok pada bagian kepala hingga mengalami 12 luka jahitan.
"Para pelaku ini membawa berbagai jenis senjata tajam yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tawuran," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP atau Pasal 356 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Yakni dengan ancaman 6-10 tahun penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Geng Motor Bacok Polisi di Indramayu Saat Patroli, Korban Alami Luka 12 Jahitan
Tags
geng motor bacok polisi di Indramayu
Kecamatan Sukra
Indramayu
AKBP M Fahri Siregar
Pusakanagara
Subang
Berita Terkait: #Geng Motor Bacok Polisi Indramayu
SOSOK Bripka Sugiono, Polisi di Indramayu yang Dibacok Remaja Diduga Geng Motor Saat Amankan Tawuran |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Polisi di Indramayu yang Jadi Korban Pembacokan Remaja Diduga Geng Motor |
![]() |
---|
Fakta Baru Geng Motor Bacok Polisi di Indramayu, Pelaku Tahu yang Dibacoknya Adalah Anggota Polri |
![]() |
---|
Sebelum Bacok Polisi di Indramayu, Geng Motor Sempat Live IG Ajak Tawuran, Motifnya Untuk Hiburan |
![]() |
---|
Update Geng Motor Bacok Polisi di Indramayu, Lima Orang Sudah Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.