FAKTA Sebenarnya Emak-emak Viral di Majalengka Anggap Boneka Seperti Anaknya, Ini Kata Kakak Ipar
Bukan 18 tahun, Iyos menganggap boneka itu sebagai anaknya sudah sekitar lima tahunan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya seorang emak-emak viral di Majalengka, Jawa Barat yang menganggap sebuah boneka seperti anaknya selama 18 tahun.
Tak hanya menganggap boneka sebagai anaknya, emak-emak bernama Iyos itu juga dikabarkan tinggal di rumah kumuh dan gelap yang bisa dibilang tak layak huni.
Kondisi Iyos ini salah satunya diunggah oleh kanal youtube Sang Penjelajah Amatir, Minggu (7/5/2023), yang kini viral.
Setelah viral, Tribun mencoba menyambangi rumah Iyos di Gang Masjid, RT 16/06, Kelurahan Cicurug, Kecamatan/Kabupaten Majalengka pada Kamis (11/5/2023).
Di sana, kakak ipar Iyos bernama Turman (65) mengungkapkan fakta sebenarnya terkait kabar dari adik iparnya tersebut.
Turman mengatakan, adik iparnya itu bernama Iyos Rostini (50).
Iyos saat berusia 3 tahun disebut pernah bergejala sakit panas dan mulai mengalami keanehan dalam bersikap.
"Awalnya sakit panas, mungkin umur 3 tahunan. Jadi bukan setelah dewasa. Tapi setelah dewasa, ya agak parah lah. Dia sendirian di rumah, di rumah saya juga."
"Nah dari situ dia mulai mengalami keanehan bersikap, tapi masih sebatas wajar lah," ujar Turman kepada Tribun, Kamis (11/5/2023).
Baru mulai dewasa, Iyos dianggap makin parah dalam bersikap.
Yang paling terlihat, Iyos selalu menggendong boneka yang dianggap anaknya.
Namun Turman membantah kabar yang beredar, jika adik iparnya telah 18 tahun menganggap boneka yang terus dibawanya sebagai anaknya.
"Mungkin ada lima tahunan lah, bawa-bawa boneka."
"Jadi gak benar, bukan 18 tahun pegang boneka. Baru 5 tahunan. 2010 saya pindah ke sini, sebelumnya di Cikijing," ucapnya.
Bupati Majalengka Buka Turnamen Olahraga dan Seni Ikatan Notaris Ciayumajakuning, Peringati HUT RI |
![]() |
---|
Ciayumajakuning Jadi Sasaran Rokok Ilegal, 15 Juta Batang Diamankan, Pemkab Majalengka Lakukan Ini |
![]() |
---|
Polres Majalengka Terima Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unma untuk Program Magang |
![]() |
---|
Anggota DRR RI Asal Majalengka Ateng Sutisna Minta Pemerintah Hentikan Izin Tambang di Pulau Kecil |
![]() |
---|
DPRD Majalengka Dukung Usulan Dedi Mulyadi Relokasi Industri Pertahanan ke BIJB Kertajati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.