Auditur Forensik Diterjunkan, Bongkar Kasus Kredit Macet Rp 255 Miliar di BPR Karya Remaja Indramayu

Nina Agustina menjelaskan, melalui tim auditur forensik, pihaknya juga ingin membongkar tuntas praktek kotor rekayasa kredit di bank tersebut.

Istimewa
Bupati Indramayu, Nina Agustina saat berkoordinasi dengan OJK perihal kredit macet BPR Karya Remaja Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Temuan kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu makin besar hingga mencapai Rp 255 miliar.


Hal tersebut terungkap seiring pendalaman yang terus dilakukan oleh Satgas penanganan debitur bermasalah dan penyelamatan aset yang dibentuk oleh pemerintah daerah.


Dalam hal ini, Satgas berencana untuk melibatkan auditur forensik untuk mengungkap kredit macet dengan nominal fantastis tersebut.


Bupati Indramayu sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR Karya Remaja, Nina Agustina mengatakan, tim auditur forensik nantinya akan menelisik proses kredit, agunan atau aset milik debitur penunggak kredit.


"Hasil pemeriksaan akan dikelompokan sesuai kebutuhan penyelidikan," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Rabu (10/5/2023).


Nina Agustina mengatakan, langkah pelibatan auditur forensik itu akan menjadi pertimbangan menyusul semakin merangkaknya angka kredit macet.

Baca juga: Nasib BPR Karya Remaja Indramayu Seperti di Ujung Tanduk, Nominal Kredit Macet Capai Rp 255 Miliar


Dari sebelumnya Rp 230 miliar sekarang semakin menjadi-jadi hingga mencapai Rp 255 miliar. 

Bupati Indramayu, Nina Agustina saat berkoordinasi dengan OJK perihal kredit macet BPR Karya Remaja Indramayu.
Bupati Indramayu, Nina Agustina saat berkoordinasi dengan OJK perihal kredit macet BPR Karya Remaja Indramayu. (Istimewa)


Nina Agustina menjelaskan, melalui tim auditur forensik, pihaknya juga ingin membongkar tuntas praktek kotor rekayasa kredit di bank tersebut.


Rekayasa itu diduga dilakukan dengan pemalsuan dokumen oleh debitur nakal dan oknum pegawai hingga direksi BPR Karya Remaja.


"Niat saya hanya ingin agar kasus kredit macet BPR Karya Remaja lebih terang benderang. Siapa yang paling bertanggung jawab nantinya akan lebih diketahui ketika ada auditur forensik memeriksanya," ujar dia.


Lanjut Niba Agustuna, auditur forensik akan memeriksa secara detail seluruh dokumen. Termasuk surat perjanjian kredit antara debitur dan pihak BPR Karya Remaja.

Baca juga: WAWANCARA Eksklusif Cara Bupati Indramayu Nina Agustina Bongkar Kredit Macet BPR Rp 230 M Bagian 2


Ia meyakini, sumber masalah di BPR Karya Remaja sudah terjadi sejak tahun 2013 lalu karena adanya modus rekayasa dokumen.


Hasil audit forensik sendiri, kata Nina Agustina, nantinya bisa digunakan untuk aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan kasus yang merugikan para nasabah di bank setempat.


Sebelumnya diketahui, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yakni mantan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu berinisial S dan seorang debitur berinisial DH. 


Keduanya disangkakan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 34 miliar.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved