Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Wawancara Khusus di Studio Tribun Jabar, Bahas BPR KR

Seusai bersilaturahmi dengan tim Tribun Jabar, Bupati Indramayu langsung menuju studio Tribun Jabar untuk diwawancarai secara khusus oleh Pemred

|
Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Daniel Damanik
Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH (kanan) diwawancarai Pemred Tribun Jabar, Adi Sasono di Studio Tribun Jabar saat kunjungan ke kantor Tribun Jabar di Jalan Sekelimus Utara No 2-4 Bandung, Kamis (4/5/2023). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA, mengunjungi kantor Tribun Jabar di Jalan Sekelimus Utara no 2-4 Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (4/5/2023) sore.

Setiba di Kantor Tribun Jabar, Nina Agustina disambut oleh GM Bisnis Tribun Jabar, Rahmi Khasya, Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Adi Sasono, dan sejumlah manajer di Tribun Jabar.

Seusai melakukan silaturahmi dengan tim Tribun Jabar, Bupati Indramayu langsung menuju studio Tribun Jabar untuk diwawancarai secara khusus oleh Adi Sasono.

Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH (kanan) diwawancarai Pemred Tribun Jabar, Adi Sasono di Studio Tribun Jabar saat kunjungan ke kantor Tribun Jabar di Jalan Sekelimus Utara No 2-4 Bandung, Kamis (4/5/2023).
Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH (kanan) diwawancarai Pemred Tribun Jabar, Adi Sasono di Studio Tribun Jabar saat kunjungan ke kantor Tribun Jabar di Jalan Sekelimus Utara No 2-4 Bandung, Kamis (4/5/2023). (Dokumentasi/Tribun Jabar)

Pada program Wawancara Khusus tersebut, Adi Sasono mengupas terkait sejumlah isu dan permasalahan yang ada di Kabupaten Indramayu.

Salah satu permasalahan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja. 

Diberitakan sebelumnya, Persoalan kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri Indramayu pun melakukan pemanggilan terhadap para debitur kredit macet untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada kesempatan itu, ada 21 orang yang dipanggil oleh Kejari Indramayu.

Mereka menunggak kredit hingga mencapai Rp 13.615.815.000 di BPR Karya Remaja Indramayu.

"Undangan tersebut dilakukan atas dasar surat kuasa khusus yang diberikan oleh BPR Karya Remaja," ujar Kejari Indramayu, Ajie Prasetya kepada Tribuncirebon.com, Jumat (7/4/2022).

Ajie Prasetya menyampaikan, dari 21 orang yang dilakukan pemanggilan, hanya 16 orang saja yang hadir.

Sedangkan sisanya, sebanyak 5 orang lainnya mangkrak.

Terhadap 5 orang itu akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Kejari Indramayu.

Dalam hal ini, ditegaskan Ajie Prasetya, pihaknya akan berupaya maksimal menyelesaikan persoalan tersebut.

Apalagi, akibat adanya kredit macet itu membuat tidak sedikit masyarakat yang tak bisa mengambil uang tabungannya sendiri.

Para nasabah itu bahkan harus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa hanya untuk meminta uang tabungannya dikembalikan.

"Karena hal ini pula (kredit macet) para nasabah tidak dapat menarik uang tabungannya di BPR Karya Remaja," ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved