Pengajuan Dispensasi Nikah di Indramayu, Ada Anak Perempuan yang Ajukan Nikah ke Duda

Sejumlah alasan diberikan anak yang mengajukan dispensasi nikah di Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dari 121 anak yang mengajukan dispensasi nikah di Kabupaten Indramayu tahun ini, beberapa di antaranya ada yang menikah dengan duda.

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin saat ditemui Tribuncirebon.com, Selasa (2/5/2023).

Usia keduanya pun, kata Dindin Syarief Nurwahyudin, terpaut cukup jauh.

Ia mencontohkan semisal pihak perempuan berusia 16 tahun sementara pihak laki-lakinya berusia 30 tahun.

Alasannya karena sudah hamil di luar nikah.

"Ada juga yang mengajukan dispensasi untuk menikah dengan duda, jadi tidak selalu yang seusia," ujar dia.

Dindin Syarief Nurwahyudin menyampaikan, meski pun ada, tapi memang jumlahnya tidak sebanyak dengan pengajuan dispensasi nikah dengan laki-laki seumuran.

Di sisi lain, pihaknya juga tidak mengelak beberapa ada kasus pengajuan dispensasi nikah karena awalnya tidak mendapat restu dari orang tua.

Agar bisa tetap menikah, pasangan tersebut nekat melakukan hubungan di luar nikah.

Dalam hal ini, pihaknya juga menyayangkan kasus seperti itu karena menjadi preseden buruk.

Oleh karenanya, disampaikan Dindin Syarief Nurwahyudin, perlu adanya sosialisasi masif untuk mengedukasi para remaja agar bisa mencegah hal demikian.

Peran orang tua pun sangat penting dalam menjaga anak-anaknya.

Di sisi lain, angka dispenasi nikah di Kabupaten Indramayu memang masih tergolong tinggi.

Di awal tahun 2023 ini, mulai dari Januari sampai April tercatat sudah ada 121 pengajuan dispensasi nikah.

Usia mereka masih dibawah 19 tahun. Rata-rata yang mengajukan nikah dini karena hamil di luar nikah.

"Alasannya klasik, 60 persen memang sudah hamil dan 40 persen alasan lain," ujar dia.

Baca juga: Anak yang Ajukan Dispensasi Nikah di Indramayu Tinggi, Sejak Januari Ada 121 Pengajuan, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved