Anak yang Ajukan Dispensasi Nikah di Indramayu Tinggi, Sejak Januari Ada 121 Pengajuan, Ini Sebabnya

Sejak awal tahun 2023 ini sudah 121 pengajuan dispensasi nikah yang diajukan anak-anak di Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dispenasi nikah di Kabupaten Indramayu masih tergolong tinggi.

Di awal tahun 2023 ini, mulai dari Januari sampai April tercatat sudah ada 121 pengajuan dispensasi nikah.

Rata-rata yang mengajukan nikah dini karena hamil di luar nikah.

"Alasannya klasik, 60 persen memang sudah hamil dan 40 persen alasan lain," ujar Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin kepada Tribuncirebon.com, Selasa (2/5/2023).

Sedangkan sisanya, kata Dindin Syarief Nurwahyudin, seperti untuk menjaga kehormatan keluarga karena anak perempuannya sering diajak main oleh laki-laki, dan lain-lain.

Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui jumlah 121 pengajuan dispensasi nikah yang terjadi di 4 bulan awal tahun ini tergolong tinggi.

Namun pihaknya meyakini, jumlahnya bisa menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 572 pengajuan.

"Harapan kita bersama mudah-mudahan memang bisa terus turun," ujar dia.

Dindin Syarief Nurwahyudin menyampaikan, anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah masih berusia belia.

Yakni, rata-rata berusia 16-19 tahun atau masih seusia pelajar.

"Tapi untuk statusnya memang mayoritas itu yang sudah putus sekolah. Mereka tidak ada kegiatan apapun jadi mengajukan dispensasi nikah," ucapnya.

Selain itu, diakui Dindin, ia juga pernah menjadi hakim sidang perkara anak berusia 15 tahun.

"Yang 15 tahun itu jarang, tapi memang ada," ujar dia.

Di sisi lain, pengajuan dispensasi nikah ini, disampaikan Dindin memang menjadi sebuah dilema bagi Pengadilan Agama Indramayu.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved