Jadi yang Pertama di Indonesia, Hotel di Rest Area KM 166 Tol Cipali Direncanakan Rampung Idul Adha
Hotel di Rest Area KM 166 Tol Cipali akan jadi hotel di rest area pertama di Indonesia.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Proses pembangunan hotel di rest area KM 166 Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mulai kembali dilanjutkan.
Rencananya, hotel yang digadang-gadang menjadi yang pertama di rest area itu bakal rampung di bulan Juni atau sudah bisa digunakan di momen lebaran Idul Adha.
Hal itu disampaikan Manajer Operasional Rest Area KM 166, Pijar Alam Bolviar saat dikonfirmasi Tribun, Senin (1/5/2023).
Disampaikan dia, bahwa per hari ini proses pengerjaan hotel mulai kembali dilanjutkan setelah terhenti di momen libur lebaran ini.
"Kalau untuk hotel sendiri mulai hari ini projeknya mulai dilanjutkan," ujarnya.
Untuk estimasi pengerjaan sendiri, lanjut dia, akan memakan waktu hingga dua bulan ke depan.
Atau jika tidak meleset, momen libur lebaran Idul Adha sudah bisa digunakan.
"Jika tidak melesat pada tanggal 1 Juni 2023 sudah dibuka."
"Jadi nanti mungkin di lebaran haji itu sudah siap digunakan," ucap dia.
Sebelumnya, keberadaan hotel di rest area tersebut disebut sebagai tambahan pemenuhan fasilitas.
"Sharing, sekaligus pemenuhan fasilitas. Ini pembangunan dari nol dan ini hotel pertama di Indonesia yang dibangun di rest area."
"Ingat ya dibangun dari nol, bukan sudah ada bangunan lalu dijadikan hotel," ujar Pijar.
Disebutkannya, bahwa pihak hotel sengaja tertarik membangun hotel di rest area itu.
Disinyalir letak KM 166 yang diperkirakan akan semakin ramai, di masa yang akan datang menjadi salah satu faktornya.
Pengibaran Bendera One Piece Viral, Bupati Majalengka Singgung Soal Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Ini Identitas Pencuri Motor Guru di Majalengka Lompat ke Sungai, Bagaimana Nasibnya? |
![]() |
---|
Kronologi Pemuda Indramayu Curi Motor Guru di Majalengka, Ketahuan Babinsa Lalu Lompat ke Sungai |
![]() |
---|
TERANCAM 5 Tahun Bui, Pengusaha di Majalengka Produksi Beras Premium Palsu, Omzet Capai Rp468 Juta |
![]() |
---|
ODGJ di Majalengka Dirawat Sementara oleh Polisi, Lalu Diserahkan ke Dinsos, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.