Heboh Soal Salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, MUI dan Kemenag Sepakat Hukumnya Sah

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu memandang pelaksaan salat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu sah

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Instagram Kamera Pengawas
Salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun yang jadi perbincangan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu memandang pelaksaan salat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu sah walaupun hukumnya makruh.

Pandangan tersebut merujuk pada sikap dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang merencanakan perempuan jadi khatib Jumat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang merencanakan perempuan jadi khatib Jumat. (Tangkap layar YouTube @Al-Zaytun Official)

Baca juga: Pemimpin Al Zaytun Rencanakan Perempuan Jadi Khatib Jumat, Kemenag Hanya Manggut-manggut

Kemenag Indramayu sendiri pun sudah melakukan silaturahmi ke pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Di sana, sejumlah pejabat Kemanag Indramayu mendengar langsung penjelasan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang soal salat idulfitri yang menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di media sosial tersebut.

Pasalnya, dalam salat itu dibuat berjarak, tercampurnya jemaah laki-laki dan perempuan, hingga adanya laki-laki nasrani yang ikut dalam barisan jamaah salat idulfitri.

"Kemenag merujuk pernyataan pengurus MUI bahwa sholat itu tetap sah walau ada kemakruhan," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar kepada Tribuncirebon.com, Minggu (30/4/2023).

Aan Fathul Anwar menyampaikan, dalam hal ini pihaknya sangat menghargai keberadaan Mahad Al-Zaytun Indramayu.

Untuk pelaksanaan salat idulfitri yang menjadi sorotan publik, kata dia, pihak pondok pesantren mempunyai hujah, argumentatif, dan dasar hukum yang jelas.

Salat Idulfitri di Ponpes Al-Zaytun yang jadi perbincangan.
Salat Idulfitri di Ponpes Al-Zaytun yang jadi perbincangan. (Instagram Kamera Pengawas)

Baca juga: Alasan di Balik Kontroversi Salat Idulfitri Al-Zaytun Indramayu, Ambil Dalil dari Surat Al-Mujadalah

Sikap dari Kemenag pun disampaikan Aan, pihaknya memberikan kebebasan kepada semua umat Islam untuk menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan dan mahzab yang mereka yakini.

Dengan catatan, pelaksanaan ajaran agama itu tidak merugikan orang lain.

"Selagi tidak melanggar aturan yang qoth’i, kita berikan kebebasan," ujar dia.

Dalam hal ini, pihaknya berharap kedepan masyarakat bisa hidup tenang dalam beragama dan tidak ada hiruk pikuk yang menguras tenaga maupun pikiran.

Aan juga mengajak semua pihak untuk membangun kesejahteraan dengan umat yang taat beribadah kepada Allah SWT.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved