TKW Subang Meninggal di Taiwan

Disnakertrans Subang Akan Bantu Pulangkan Jenazah Marlinah TKW Cantik yang Tewas di Taiwan

Menurut Kadisnakertrans Subang, saat ini jenazah Marlinah tengah diautopsi di Taiwan.

|
Editor: taufik ismail
Istimewa
Marlinah, TKW asal Subang yang ditemukan meninggal dunia di Taiwan. Ia ditemukan meninggal di kamar kos tanpa busana. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kematian TKW asal Subang viral di media sosial sejak bulan puasa lalu.

TKW yang berada di Taiwan ini diduga jadi korban pembunuhan, dikarenakan kematiannya tak wajar.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, sudah melakukan upaya-upaya untuk bisa segera memulangkan jenazah TKW cantik asal Desa Kosar, Kecamatan Cipeundeuy tersebut.

Kadisnakertrans Subang, Yeni Nuraeni mengungkapkan, sejak kasus kematian Marlinah (29) TKW asal Cipeundeuy tersebut viral di media sosial terutama di Tiktok, Disnakertrans sudah melakukan upaya-upaya untuk membantu memulangkan korban.

"Meskipun sejauh ini belum ada upaya secara tertulis maupun permohonan dari pihak keluarga korban kepada Disnakertrans. Tapi sejak awal kasus ini terjadi, kita sudah menangani dengan terus menerus berkoordinasi dengan BP2MI dan Atase Kemnaker RI di Taiwan," kata Kadisnakertrans Subang, Yeni Nuraeni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (28/4/2023) sore.

Menurut Yeni, saat ini kasus kematian Marlinah sedang ditangani oleh pihak kepolisian Taiwan.

"Pihak Kepolisian Taiwan sedang melakukan penyelidikan kasus kematian Marlinah yang menurut kabar beredar di media diduga meninggal tak wajar," katanya.

Saat ini Kata Yeni, pihak kepolisian di Taiwan sedang melakukan autopsi terhadap jasad Marlinah yang ditemukan meninggal 15 April 2023 di sebuah kamar kost.

"Kami masih nunggu proses autopsi kasus kematian Marlinah yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian Taiwan," ujarnya.

Dikatakan Yeni, hasil autopsi ini penting untuk mengetahui penyebab kematian Marlinah yang dinilai tak wajar tersebut.

"Apabila jenazah tersebut meninggal dalam kondisi yang tidak wajar atau di luar penanganan rumah sakit, maka pihak kepolisian akan meminta dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," katanya.

"Setelah keluar hasil autopsi, jenazah Marlinah baru bisa diproses untuk dipulangkan ke Tanah Air," ucapnya.

Yeni juga menegaskan, Marlinah berangkat secara legal ke Taiwan melalui PT Baranta Budi Prima Indramayu pada tanggal  6 maret 2019 dan berakhir kontrak 6 maret 2021. 

"Harusnya awal Maret 2021 Marlinah pulang ke Indonesia. Dan apabila mau bekerja kembali ke Taiwan, harus memproses kembali keberangkatannya sesuai aturan yang berlaku," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved