Ledakan di Rest Area Tol Cipali
Kapolda Jabar Cek Langsung Penanganan Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar juga mendengarkan penjelasan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh tim terpadu
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Terkait munculnya semburan api di sumur air artesis yang memicu ledakan di Rest Area Tol Cipali KM 86 B, Subang, yang hingga hari ini masih belum bisa dipandamkan, membuat Kapolda Jabar datang langsung.
Hari ini Kamis (27/4/2023) Kapolda Jabar Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM., didampingi Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni S.I.K., S.H., M.H., melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Baca juga: Breaking News: Ledakan Terjadi di Rest Area 86B Tol Cipali Subang, Sempat Muncul Api Besar
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar juga mendengarkan penjelasan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh tim terpadu penanggulangan semburan api di rest area Km 86 B.
Pihak Kepolisian dari Polres Subang, Polda Jabar bersama dengan dinas instansi terkait yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dan Kab Subang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang, Dinas Pemadam Kebakaran Subang, Dinkes, PDAM, PMI, Kodim 0605, Pertamina EP, PGN, Pertamina gas, pengelola rest area KM 86 B, dan pihak lainnya berupaya untuk melakukan penanggulangan semburan api di sumur air rest area 86 B dengan mempertimbangkan resiko terkecil.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menjelaskan bahwa penanganan awal sudah dilakukan.
Mulai dari melakukan evakuasi warga yang berada di dalam rest area, penutupan rest area KM 86B, dan pemasangan Police Line di seputar area semburan api.
Selain itu, kata Sumarni, pihaknya telah melakukan pengecekan apakah ada kandungan gas berbahaya sekitar rest area, dan melakukan cooling dengan semprotan air dari selang pemadam kebakaran dan Pertamina EP terhadap bangunan sekitar semburan api.
Baca juga: Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Tak Bisa Dipadamkan, Diprediksi Akan Padam Sendiri Dalam 3 Hari
Kemudian, polisi juga sudah melakukan penutupan area seputar semburan api dengan benteng seng, menyiagakan ambulans, dan meminta keterangan pihak terkait lainnya.
Selanjutnya, Berdasarkan hasil rapat bersama tim terpadu hari ini diputuskan untuk penanggulangan semburan api akan menggunakan metode Capping di area semburan api dengan mengalirkan gas dari sumur air melalui pipa pipa yang sedang di Design oleh tim ahli dari Pertamina EP.
" Sementara tim lainnya membantu pelaksanaan eksekusi pekerjaan tersebut. Semoga dalam waktu 2 minggu ke depan pekerjaan sudah bisa dilaksanakan," ucap AKBP Sumarni
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan persiapan, pembersihan, perataan lahan sekitar sumur air.
"Selama menunggu pelaksanaan pekerjaan Penanggulangan, tim Pertamina EP atau Damkar akan terus melakukan Cooling di sekitar semburan api dan pengecekan ada tidaknya gas berbahaya di sekitar Rest Area KM 86 B Tol Cipali," tuturnya
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen (Pol) Akhmad Wiyagus, mengungkapkan bahwa Kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kandungan penyebab api yang menyembur pada sumur artesis di rest area Km 86B Tol Cipali tersebut.
Demi keselamatan bersama, saya meminta masyarakat untuk menjauhi lokasi semburan api.
ledakan di rest area Tol Cipali
Running News
semburan api
Kapolda Jabar
Subang
Akhmad Wiyagus
AKBP Sumarni
Semburan Api Belum Padam, Rest Area Km 86 B Tol Cipali Subang Masih Ditutup |
![]() |
---|
Badan Geologi: Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area Cipali, Air Sumur Sudah Berbau Belerang |
![]() |
---|
Polres Subang Akan Gunakan Metode Capping, Tangani Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali |
![]() |
---|
Api Masih Menyembur di Rest Area 86B Tol Cipali Subang, Kini TKP Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Tak Bisa Dipadamkan, Diprediksi Akan Padam Sendiri Dalam 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.