Ledakan di Rest Area Tol Cipali

Badan Geologi: Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area Cipali, Air Sumur Sudah Berbau Belerang

Badan Geologi sudah menerjunkan tim ke lokasi semburan api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali, Subang, Jawa Barat. 

Dok Polres Subang
Kapolres Subang AKBP Sumarni, standby di lokasi semburan api di areal Rest Area 86 B Tol Cipali 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG- Badan Geologi sudah menerjunkan tim ke lokasi semburan api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali, Subang, Jawa Barat. 


Tim yang diturunkan ke lokasi semburan api terdiri dari ahli Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi (PSG) dan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) 


Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi, Iwan Sukma mengatakan, semburan api merupakan fenomena geologi yang sudah umum terjadi.

Sebab, di wilayah Jawa Barat bagian utara merupakan wilayah produksi minyak yang cukup besar.

"Fenomena yang terjadi ini dugaan sementara penyebabnya adalah bukan dari pipa Pertamina melainkan karena adanya kebocoran atau rembesan gas yang keluar dari permukaan di daerah ini," kata Iwan dalam keterangan resminya, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Polres Subang Akan Gunakan Metode Capping, Tangani Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali

Suasana di lokasi semburan api di areal Rest Area 86 B Tol Cipali
Suasana di lokasi semburan api di areal Rest Area 86 B Tol Cipali (Dok Polres Subang)


Menurut Iwan, penyebab terjadinya kebocoran gas ini sendiri belum bisa dipastikan karena harus diselidiki lebih lanjut penyebab berkurangnya tekanan air hingga akhirnya keluar semburan api


"Kami masih perlu memastikan jenis gas yang menyembur di lokasi tersebut, apabila telah memungkinkan akan diambil sampel gasnya untuk mengetahui jenis gas tersebut apakah gas biogenic atau thermogenic," katanya

Baca juga: Breaking News: Ledakan Terjadi di Rest Area 86B Tol Cipali Subang, Sempat Muncul Api Besar


Sementara itu, dari sisi air tanah dan geologi lingkungan, Fungsional Penyelidik Bumi PATGTL Wahyudin mengungkapkan, geologi tata lingkungan melihat dari sisi pengaturan pengambilan air tanah melalui sumur bor.


"Informasi awalnya adalah ini kedalaman sumur bor 100 meter yang sudah berizin tahun 2020, tapi izin air tanahnya sudah kedaluarsa," ungkapnya


Sementara itu, terkait pergantian pompa, hal tersebut dikarenakan debit air terus berkurang, sehingga pengelola rest area mengganti dengan pompa yang baru


"Pengelola rest area km 86 B mengganti pompa baru dan menambah 5 Pka. Pada tanggal 15 April 2023, saat terpasang pompa baru dan sudah ada semburan air berbau belerang," kata Wahyudin.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved