Bikin Onar Lagi, Dadang Buaya Ngaku Menyesal dan Ajak Semua Preman di Garut Insaf: Jangan Sok Jago

Dadang Buaya (51) preman nomor satu asal Kabupaten Garut kembali ditangkap polisi setelah berbuat onar lagi di kawasan selatan Garut.

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Sidqi
Dadang Buaya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023). 

Menjadi jagoan dan berbuat onar menurutnya akan berdampak buruk yang akhirnya dipenjara.

"Ulah sok jago pokona mah, geus kabui mah nya kieu (jangan so jadi jagoan, (jika) sudah dipenjara ya begini)," ungkapnya.

Dalam kasus pembacokan terhadap dua warga itu, Yusuf diketahui orang yang pertama kali memukul korban lantaran tidak terima diteriaki kata-kata kasar.

Kedua korban diketahui sempat melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku karena menjalankan mobil dengan ugal-ugalan.

Melihat Yusuf melakukan pemukulan, Dadang kemudian ikut turun dari mobilnya dan menghampiri korban.

Dadang kemudian melakukan pembacokan menggunakan golok kecil terhadap kedua korban hingga terkapar.

Sebelumnya pada Jumat 18 Mei 2021 Dadang bersama 15 orang temannya menyerbu Markas Koramil Pameungpeuk dan Markas Polsek Pameungpeuk yang ada di selatan Garut, Jawa Barat.

Preman Garsela (Garut Selatan) itu kemudian berurusan dengan hukum, saat itu ia sempat dijinakkan oleh polisi dengan timah panas.

Dadang sebelumnya divonis dua tahun penjara, setelah menghirup udara bebas bersyarat empat bulan yang lalu, kini ia kembali berulah lagi.

Keduanya kini terancam hukuman 7 tahun penjara, dikenakan Pasal 170 KUHP dan Atau Pasal 351 KUHP.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved