Bupati Kuningan Larang Warganya Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan atau Kembang Api, Ini Alasannya

Bupati meminta agar Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa/Kelurahan melakukan berkoordinasi dengan panitia Sholat Idul Fitri di tiap tempat

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Bupati Kuningan H Acep Purnama 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIRENON.COM, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan mengimbau warganya untuk tidak menggelar takbir keliling dan menyalakan petasan atau kembang api selama perayaan Idul Fitri tahun ini.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Kuningan, H Acep Purnama, bernomor 451/1029/Kesra, tertanggal 17 April 2023.

"Masyarakat dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling. Kegiatan takbiran hanya dapat dilaksanakan di masjid-masjid/mushola-mushola melalui pengeras suara," ungkap Bupati H Acep Purnama dalam Surat Edaran yang disampaikan kepada para Kepala SKPD, Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan, Rabu (19/4/2023).

Kepada masyarakat pun, Bupati menuliskan tentang larangan menyalakan kembang api atau petasan dan atau sejenisnya.

"Kepada seluruh pejabat/ASN dihimbau untuk tidak melakukan Open House / Halal Bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/tahun 2023," ujarnya.

Bupati meminta agar Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa/Kelurahan melakukan berkoordinasi
dengan panitia Sholat Idul Fitri di masing-masing tempat dalam penyelenggaraan Sholat Idul Fitri.

"Penyelenggaraan shalat idul fitri agar mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia," katanya.

Menurut Bupati Kuningan, Acep Purnama, kebijakan ini diambil agar warga Kuningan dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

Oleh karena itu, pemerintah berharap warga setempat dapat mematuhi himbauan ini demi keamanan dan ketertiban bersama. (*)

Baca juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata Lebaran Asyik di Kuningan, Cocok Buat Healing Keluarga

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved