Kasus Narkoba
Polisi Berhasil Tangkap 22 Orang Terkait Kasus Narkoba di Indramayu Sebulan Terakhir
22 orang ditangkap polisi terkait narkoba di Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap dalam kurun waktu 1 bulan terakhir mulai Maret hingga April 2023.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 22 orang ditangkap polisi terkait narkoba di Kabupaten Indramayu.
Mereka ditangkap dalam kurun waktu 1 bulan terakhir mulai Maret hingga April 2023.
Hari ini, kedua puluh dua tersangka itu pun dihadirkan oleh polisi ke hadapan publik.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, para tersangka tersebut terlibat dalam sebanyak 14 kasus.
Baca juga: Bumil & Suami Jadi Pengedar Narkoba di Purwakarta, Kini Ditangkap, 1,8 Kg Ganja Diamankan
Dengan rincian, narkotika jenis sabu sebanyak 7 kasus, ganja kering 2 kasus, obat keras tertentu (OKT) 5 kasus.
"Dan kami mengamankan sebanyak 22 orang tersangka dalam 14 kasus tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (17/4/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, 22 tersangka itu masing-masing berinisial SFI warga Sukra, SKD warga Kandanghaur, SRT warga Lelea, FN warga Anjatan, SHR warga Gantar, EC warga Sliyeg.
Kemudian RDP warga Haurgeulis, KD warga Krangkeng, JML warga Karangampel, ASR warga Kertasemaya, IA warga Pasekan, HRYT warga Cikedung, SRJ warga Cantigi, WSN warga Kroya.
Selain itu, ada pula tersangka warga Kabupaten Subang berinisial ASH, ZH, TSN, WW, dan CCP. Serta tersangka warga Kabupaten Kuningan berinisial SLH, MG, dan AB.
Baca juga: Tim Wiralodra Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Bikin Penjahat Lain Ketar-ketir
Mereka terdiri dari 17 orang pengedar narkoba dan 5 orang kurir.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 9,59 gram.

Ganja kering sebanyak 45,6 gram, obat keras tertentu (OKT) sebanyak 4.484 butir, serta uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp 2.730.000.
"Informasi ini berawal dari masyarakat kepada anggota kami, selanjutnya anggota kami melakukan pengungkapan dari laporan tersebut," ujar dia.
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.