Mudik Lebaran 2023

Mobil Dinas di Ciamis Boleh Dipakai Mudik saat Lebaran, Tapi Bupati Beri Syarat Ini

Bupati Herdiat, para pejabat maupun ASN lingkup Pemkab Ciamis diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Editor: dedy herdiana
Dok. Warga/Andriansyah
Ilustrasi mobil dinas - para pejabat maupun ASN lingkup Pemkab Ciamis diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Ciamis, Andri M Dani

TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya memperbolehka n para pejabat atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Asal itu masih di Ciamis, boleh digunakan untuk mudik. Tapi untuk keluar Ciamis tidak boleh,” ujar Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya kepada Tribun dan wartawan lainnya usai pemusnahan miras dan knalpot bising di pelataran Allun-Alun Ciamis Senin (17/4/2023) siang.

Baca juga: Perjalanan Kereta Api Meningkat Saat Arus Mudik, Daop 3 Cirebon Minta Warga Waspada di Perlintasan

Menurut Bupati Herdiat, para pejabat maupun ASN lingkup Pemkab Ciamis diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Asal mudiknya masih di wilayah Kabupaten Ciamis. Tetapii tidak diperbolehkan digunakan mudik ke luar Ciamis.

“Kalau masih di Ciamis, boleh,” katanya.

Para pemudik yang melewati Ciamis diimbau untuk waspada  mengingat beberapa hari terakhir masih sering turun hujan. Hujan dengan intensitas tinggi sering disertai angin kencang dan petir (hujan ekstreem).

Perlu diwaspadai jalur jalan yang rawan longor dan luapan banjir. Serta rawan pohon tumbang akibat angin kencang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved