Tol Cisumdawu

Tol Cisumdawu Cileunyi Sampai Dawuan Dibuka Hari Ini, Masih Satu Jalur & Jam Dibatasi, Ini Tarifnya

Jika tak ada aral melintang, pagi ini Tol Cisumdawu dari Cileunyi sampai Dawuan dibuka hari ini.

Editor: taufik ismail
BUMN.go.id
Tol Cisumdawu yang rencananya akan mulai beroperasi hingga Dawuan hari ini, tanggal 15 April 2023. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Jika tak ada aral melintang, hari ini Tol Cisumdawu akan dibuka seluruhnya dari Cileunyi sampai Dawuan.

Seksi 4 sampai 6 atau Cimalaka-Dawuan rencananya dibuka fungsional untuk menunjang arus mudik lebaran 2023 dan arus balik.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Minggu (9/4/2023).

"Untuk Jalan Tol Cisumdawu insya Allah dalam rangka mudik Lebaran 2023 nanti akan tembus dari Cileunyi sampai Dawuan. Untuk titik yang longsor di Seksi 5 sedang diselesaikan penanganannya, akan dibuka dua lajur untuk bisa fungsional pada 15 April 2023," kata Menteri Basuki.

Walaupun sudah bisa dipakai pada masa arus mudik lebaran 2023 atau Idulfitri tahun ini, Tol Cisumdawu seksi IV-VI yakni Cimalaka-Dawuan (Cipali) masih dibuka secara terbatas.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara mengatakan dari hasil pengecekan hingga Rabu (12/4/2023), fungsional akan berlaku dari di Seksi IV Cimalaka-Legok, Seksi V Legok-Ujung Jaya hingga Seksi VI Ujung Jaya-Cipali.

"Akan difungsionalkan mulai dari Cimalaka sampai Cipali tapi satu jalur dipakainya, yang dipakai jalur A karena satu jalur. Karena penggunaan dari Cimalaka ke Cipali itu satu arah dipakainya," katanya di acara JAPRI, Gedung Sate, Bandung, Kamis (13/4/2023).

Koswara menegaskan penggunaan Tol Cisumdawu sudah diatur masalah waktunya.

Kendaraan pemudik diizinkan melibas ruas Cimalaka sampai Cipali dari jam 06.00-15.00 WIB.

"Setelah itu tidak boleh melewati karena beberapa bagian dari tol ada yang masih gelap belum ada PJU (penerangan jalan umum), kalau hujan juga tanahnya belum disiapkan guardrail-nya, sama (kalau ada perubahan) cuaca itu dilarang melewati segmen Cimalaka hingga Cipali," tuturnya.

Dengan keputusan pembatasan waktu ini, bagi pemudik yang menuju arah Cirebon di luar jam tersebut diarahkan untuk menggunakan ruas provinsi.

"Jadi kalau untuk pemudik ke arah selatan kalau ditutup itu menggunakan jalur provinsi lewat Sumedang hingga ke Cirebon. Seksi I-III normal seksi IV-VI fungsional. Ini sudah dari pusat izinnya," katanya.

Koswara juga memastikan pengoperasian seksi IV-VI Cisumdawu secara fungsional akan ditopang oleh jalur Cadas Pangeran.

"Tetap dipakai karena itu jalan nasional. Ke depan jadi alternatif Cadas Pangeran lebih banyak untuk angkutan barang," katanya.

Terkait kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan pihak Korlantas Polri di arus mudik lebaran tahun ini, Koswara belum bisa memastikan apakah akan diterapkan di Cisumdawu.

"Kalau penerapan lalu lintas itu situasional sekali. Apakah ditutup atau dilakukan pembatasan," ujarnya.

Tarif

Tarif Tol Cisumdawu sendiri sudah naik dan ditetapkan di seksi 1 sampai 3.

Jika sudah sampai Kertajati, diperkirakan tarifnya bisa sampai di atas Rp 60 ribu.

Namun di awal-awal pembukaan fungsional biasanya tarif gratis.

Seperti saat awal Tol Cisumdawu dibuka sampai Sumedang Kota dan Cimalaka.

Tarif yang dibayar hanya Rp 11 ribu sesuai tarif ke Pamulihan.

Namun kini Cileunyi-Pamulihan pun naik menjadi Rp 14.500.

Anda yang akan melalui Tol Cisumdawu harus memerhatikan BBM kendaraan karena belum ada rest area.

Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan3 :

1. Cileunyi- Jatinangor

- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500

2. Cileunyi-Pamulihan

- Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi-Sumedang Kota

- Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500

4. Cileunyi-Cimalaka

- Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Pamulihan-Sumedang

- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500

6. Pamulihan-Cimalaka

- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000

7. Sumedang-Cimalaka

- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500

Baca juga: DPRD Jabar Sambut Baik Pengalihan Penerbangan dari Husein ke Kertajati, Akan Ditunjang Tol Cisumdawu

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved