Begal Payudara di Kota Cirebon
Breaking News: Begal Payudara Beraksi di Kota Cirebon, Korbannya Mahasiswi Asal Jakarta
Aksi kejahatan begal payudara beraksi di kawasan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan videonya juga ramai beredar di aplikasi pesan instan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Aksi kejahatan begal payudara beraksi di kawasan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan videonya juga ramai beredar di aplikasi pesan instan.
Dalam video berdurasi kira-kira kurang dari satu menit tersebut, tampak seorang wanita mengenakan baju dan kerudung hitam berjalan kaki seorang diri di sebuah jalan yang kondisinya terlihat sepi.
Baca juga: Cerita Yogi Pemuda Asal Indramayu Jadi Korban Begal Saat Antar Pulang Pacar Malam-malam
Saat itu, pengendara sepeda motor yang mengenakan jaket biru tua melintas dari arah belakang wanita tersebut, dan tiba-tiba memelankan laju kendaraannya seperti mengambil ancang-ancang.
Pengendara sepeda motor itu pun tampak langsung tancap gas setelah menyalip sambil meremas bagian sensitif wanita itu menggunakan tangan kirinya.
Dalam rekaman CCTV tertanggal 12 April 2023 pukul 13.44 WIB itu, korban yang telihat syok langsung terduduk sambil menutup mukanya menggunakan kedua telapak tangannya.
Saat ini, petugas Polsek Kesambi dan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota telah mengamankan pelaku begal payudara berinisial B (31) tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, mengatakan, pria asal Kabupaten Cirebon itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hingga kini, kami masih memeriksa tersangka secara lebih lanjut," ujar Perida Apriani Sisera Panjaitan saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (14/4/2023).
Adapun korban dalam peristiwa tersebut merupakan mahasiswi asal DKI Jakarta yang kebetulan menyewa rumah kos di sekitar lokasi kejadian.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa rupanya tersangka beraksi seorang diri menggunakan sepeda motornya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka juga diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Perida Apriani Sisera Panjaitan.
Baca juga: Motif Komplotan Begal yang Berhasil Ditangkap Polres Indramayu, Ngaku Uangnya Untuk Judi Online
Pelaku Begal Payudara di Kota Cirebon Ternyata Warga Luar Kota Udang |
![]() |
---|
Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Begal Payudara Beberapa Jam Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Korban Begal Payudara di Kota Cirebon Seorang Mahasiswi Asal Jakarta yang Kos Dekat TKP |
![]() |
---|
Aksi Begal Payudara di Kota Cirebon Terekam CCTV, Korbannya Seorang Mahasiswi Langsung Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.