THR PNS

Horeee! THR PNS di Majalengka Cair Besok, Plus TPP ke-13 Sebesar 50 Persen

Pemkab Majalengka akan mencairkan gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Harian Lepas (PHL) dan TPP ke-13.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
tribunnews.com
Ilustrasi uang. THR PNS di Majalengka akan cair pada Jumat 14 April 2023. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka sudah mempersiapkan anggaran untuk gaji dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ke-13 dalam APBD tahun Anggaran 2023. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majalengka, Lalan Soeherlan mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 15 Tahun 2023,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan mencairkan gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Harian Lepas (PHL) dan TPP ke-13.

"Sesuai persetujuan Pak Bupati, pencairan tersebut akan dilakukan pada Jumat tanggal 14 April 2023 besok."

"Adapun dana yang akan dikeluarkan untuk kebutuhan gaji ke-14, THR PHL dan TPP ke-13 sebesar Rp 62,459 miliar," ujar Lalan, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Batas Maksimal Waktu Pencairan THR Karyawan Swasta 2023, Segini Besarannya

Baca juga: Masuk Pertengahan April, THR PNS 2023 Belum Cair? Cek Rincian Tujangan dari Pemerintah Dapat Segini

Menurut dia, walaupun kondisi fiskal terbatas akibat berubahnya skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), namun cash flow atau arus kas keuangan pemerintah daerah tidak terganggu dengan kebijakan tersebut.

Sesuai kebijakan pemerintah, yang akan memperoleh gaji ke-14 adalah pejabat negara seperti Bupati, Wakil Bupati dan anggota DPRD, PNS dan PPPK.

"Adapun, komponen gaji ke-14 yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras dan tunjangan jabatan/fungsional," ucapnya.

Di samping itu, secara khusus Pemerintah Daerah (Pemda) juga memberikan THR kepada PHL.

Khusus ASN atau PNS selain memperoleh gaji ke-14, juga akan memperoleh TPP ke-13 sebesar 50 persen dari TPP yang diterima setiap bulannya.

"Sesuai arahan Pak Bupati, diharapkan bagi PNS, PPPK dan PHL agar dapat memanfaatkan semua penghasilan yang diterima."

"Semua harus mensyukuri nikmat yang diberikan ini, jadikan rasa syukur ini guna memacu semangat kinerja," jelas dia. (*)

Baca Berita-berita TribunCirebon.com Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved