THR PNS 2023

Tanggal Pencairan THR PNS Kabupaten Cirebon Sudah Diputuskan, Tinggal Tunggu Ajuan Tiap SKPD

Para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Cirebon hanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) saat Lebaran 2023.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi Uang THR 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cirebon hanya mendapatkan tunjangan hari raya ( THR PNS 2023) untuk Lebaran 2023.

Pasalnya, gaji ke-13 untuk ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tidak dicairkan pada momen tersebut.

Baca juga: Kabar Baik, THR ASN di Kabupaten Cirebon Cair Mulai 12 April 2023

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hj Sri Wijayawati, mengatakan, rencananya gaji ke-13 itu baru diberikan pada Juni 2023.

Menurut dia, THR dan gaji ke-13 tidak diberikan di momen bersamaan, karena pada dasarnya keduanya merupakan komponen yang berbeda.

"THR diberikan pada H-10 Lebaran, dan gaji ke-13 baru dicairkan pada Juni 2023," kata Sri Wijayawati saat ditemui di BKAD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (5/4/2023).

Pihaknya berencana mencairkan THR untuk ASN dan PPPK pada pekan depan atau tepatnya 12 April 2023, karena sesuai aturannya diberikan H-10 Lebaran.

Ia mengatakan, jumlah pegawai Pemkab Cirebon yang akan mendapatkan THR tersebut mencapai 13.571 orang, terdiri dari 10.195 ASN dan 3.376 PPPK.

Saat ini, anggaran untuk THR para ASN dan PPPK juga dipastikan telah tersedia di kas daerah, sehingga tinggal menunggu pengajuan dari tiap SKPD.

"Proses pencairannya dari masing-masing SKPD harus mengajukan dulu besaran anggaran untuk THR ASN dan PPPK," ujar Sri Wijayawati.

Ia menyampaikan, anggaran yang disiapkan untuk THR kepada ASN mencapai Rp 50.272.117.679 dan THR untuk PPPK sebesar Rp 12.592.852.509.

Selain itu, jumlah tersebut juga belum termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen yang mencapai Rp 11.819.090.000.

"Jadi, total anggaran untuk THR maupun TPP ASN dan PPPK di Kabupaten Cirebon mencapai Rp 74.684.060.188," kata Sri Wijayawati.

Baca juga: CEK Besaran THR PNS 2023 yang Cair Hari Ini di Rekening, Lengkap dengan Tunjangannya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved