Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan
Fakta Kecelakaan Maut yang Libatkan Mobil Bupati Kuningan: 2 Tewas, H Acep Minta Maaf
Berikut ini fakta-fakta kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan, H Acep Purnama hingga menelan korban jiwa.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Iya, kami datang untuk memenuhi kebutuhan kepolisian atas kejadian kecelakaan tadi siang," katanya.
Kemudian muncul penahanan terhadap sopir maut, Acep mengklaim bahwa semua telah diatur dan ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Untuk urusan sopir, saya bareng Uus itu bukan saat ini. Sudah 20 tahun bareng, namun untuk kebutuhan dalam menggali keterangan, itu kami serahkan secara aturan dan peraturan berlaku," katanya.
Sopir maut mobil dinas Bupati Kuningan H Acep Purnama, yang diketahui bernama Uus Kusmana (47) kini telah diamankan petugas kepolisian.
"Untuk sopir kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini, sang sopir sudah diamankan," kata Kasat Polantas Kuningan AKP Vino Lestari, Senin (3/4/2023).
Kronologi kecelakaan maut
Mengenai kejadian kecelakaan maut, AKP Vino Lestari mengatakan, semula Kendaraan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y melaju dari arah Pagundan atau arah Timur menuju arah Kertawangunan atau arah Barat.
"Setibanya di TKP itu terjadi hilang kendali ke bahu jalan kanan berada di sebelah Utara, sehingga menabrak sepeda motor Honda Kharisma Modifikasi yang sedang terparkir selanjutnya menabrak sepeda motor honda Supra X Nopol E-2741-YG yang melaju dari arah berlawanan selanjutnya menabrak 3 unit sepeda motor yang terparkir di bahu jalan kanan sebelah Utara,". ungkapnya.
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, AKP Vino Lestari mengatakan, korban terdiri dari pengemudi dan penumpang sepeda motor meninggal dunia dan mengalami luka.
"Selanjutnya korban tersebut dibawa ke RSUD 45 Kuningan selain itu kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengalami kerusakan. Kerugian dari kecelakaan itu sebabkan sekitar Rp 10 juta," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sindang Agung, Kuningan itu berlangsung pukul 13.30 WIB. Demikian keterangan diterima dari petugas kepolisian.
"Mobil Bupati yang terlibat kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, itu kendaraan jenis Toyota Hilux Nopol E-8888-Y," ungkap AKP Vino Lestari saat memberikan keterangan kepada TribunCirebon.com, Senin (3/4/2023).
Adapun kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan maut itu di antaranya Sepeda motor Honda Kharisma modifikasi tanpa nomor kendaraan bermotor.
"Motor yang terlibat kecelakaan maut, itu sedang terparkir kemudian mengalami kecelakaan kembali dengan Sepeda motor Honda Supra X Nopol E 2741 YG yang sedang melaju dari arah berlawanan selanjutnya Sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol E 2298 ZU, Sepeda motor Honda Supra 125 Nopol E 6163 YN, dan Sepeda motor antik/bermesin yang terparkir di bahu jalan kanan atau sebelah utara," ujarnya.
Mengenai identitas korban yang berada di lokasi kejadian, itu antara lain. Pengemudi Kendaraan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y diketahui bernama Uus Kusmana (47), yang juga warga Dusun Oleced RT 001 RW 001 Desa Manggarai, Kecamatan Lebakwangi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Wajah-Bupati-Acep-Purnama-Pucat.jpg)