Pembacokan Mantan Ketua KY

Pengakuan Tersangka Pembacokan Terhadap Mantan Ketua KY, Ingin Mencuri Untuk Bayar Utang

Tersangka pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, awalnya ingin mengambil harta korban untuk membayar utang.

Tribun Jabar/Lutfi
Aditiya, Tersangka pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial 


Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, salah satunya utang kepada bosnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Mantan Ketua KY dan Anaknya, Korban Pembacokan di Rumahnya di Bandung


"Di mana hasil dari dua pekan penjualan roti ini, tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka seles atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo.


Selain itu, kata Kusworo, untuk menebus handphone keponakannya yang pelaku gadaikan.


"Jadi tadinya ia ingin menebus handphone keponakannya supaya keponakannya tidak tahu digadaikan, padahal sempat digadaikannya," ucapnya.


Kini Aditiya, tak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat di hadapan hukum. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved