Pembacokan Mantan Ketua KY

Pengakuan Tersangka Pembacokan Terhadap Mantan Ketua KY, Ingin Mencuri Untuk Bayar Utang

Tersangka pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, awalnya ingin mengambil harta korban untuk membayar utang.

Tribun Jabar/Lutfi
Aditiya, Tersangka pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Tersangka pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, awalnya ingin mengambil harta korban untuk membayar utang.


Tersangka pembacokan, Aditiya (35) mengku, random pada saat menentukan korbannya dan mulai keluar rumah mencari mangsa, pukul 11.00 WIB.


"Muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00, saya muter keliling-keliling aja, sempat ke Baleendah, Bojongsoang dan masuk ke Ciganitri," ujar Aditya, saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Sebelum Dibacok, Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Ternyata Sempat Berpapasan Dengan Tersangka

Tersangka pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial
Tersangka pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (Tribun Jabar/Lutfi)


Aditiya mengatakan, sebelum melakukan pembacokan terhadap korban, sempat berpapasan dengan korban saat korban mengendarai mobilnya, dan lalu mengikutinya.

Menurut Aditiya, dirinya mengetahui korban sudah lansia karena melihatnya.


"Dan, ya feeling aja Pak," kata Aditiya, saat ditanya kenapa memutuskan menjadikan Jaja Ahmad Jayus, sebagai korbannya, oleh Polresta Bandung.


Aditiya mengaku, sebelum membacok mantan Katua Komisi Yudisial, yang ia bacok adalah putrinya terlebih dulu, yakni Rachmi Dwi Utami.


"Saya, itu mau nyerang kepalanya," kata Aditiya.


Saat ditanya apakah sudah ada niatan untuk membunuh, Aditiya mengaku, saat itu dirinya sudah gelap, tak bisa berfikir.

Bercak darah masih terlihat di depan kediaman Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, di Komplek GBA 2, Blok F, Kecamatan Bojongsoang, Bandung, Selasa (28/3/2023).
Bercak darah masih terlihat di depan kediaman Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, di Komplek GBA 2, Blok F, Kecamatan Bojongsoang, Bandung, Selasa (28/3/2023). (Tribun Jabar/Lutfi)


"Jadi pas begitu sudah dengar, si Bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya udah ketahuan. Saya udah enggak sadar, dan akhirnya saya menyerang dengan membacok," katanya.


Terus kata Aditiya, bapaknya saat mau menyerang dibacok dengan bapaknya.


"Pokoknya ada perlawanan," tuturnya.


Aditiya mengaku, dirinya berencana untuk merampok karena memiliki utang, dan hasilnya rencananya untuk membayar utangnya.


"Total utang Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved