Anas Urbaningrum, Koruptor Mega Proyek Hambalang Bakal Bebas April 2023
Anas Urbaningrum, koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJCIREBON.COM, BANDUNG - Anas Urbaningrum, koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bakal segera menghirup udara bebas.
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, mantan kader Partai Demokrat itu direncanakan bebas bulan depan.
"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).
Kunrat mengaku tidak tahu pasti tanggal berapa Anas Urbaningrum bakal bebas, sebab masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.
"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Mengulas Kasus Setya Novanto, Eks Ketua DPR yang Terjerat Korupsi E-KTP Kini Bebas |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Gedung Setda, Target Sebelum Akhir Agustus |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Laporkan Kades Kedokan Agung Indramayu Ke Polisi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pengamat Cirebon: Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Satori Memperkuat Citra Negatif DPR |
![]() |
---|
Meski Ada Korupsi Rp 3,7 Miliar di PDAM Cirebon, Pelayanan Masyarakat Diklaim Tetap Berjalan Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.