Anas Urbaningrum, Koruptor Mega Proyek Hambalang Bakal Bebas April 2023

Anas Urbaningrum, koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang

TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas kini ditahan di Lapas Sukamiskin dan segera bebas. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJCIREBON.COM, BANDUNG - Anas Urbaningrum, koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bakal segera menghirup udara bebas.

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, mantan kader Partai Demokrat itu direncanakan bebas bulan depan. 

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).

Kunrat mengaku tidak tahu pasti tanggal berapa Anas Urbaningrum bakal bebas, sebab masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved