Alhamdulillah, THR untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Akan Mulai Dicairkan 4 April 2023

Siap-siap cek rekening, ya. THR untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan segera cair.

Editor: taufik ismail
SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi uang THR. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2023 akhirnya diketahui.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pencairan THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan 10 hari sebelum Lebaran tahun 2023.

"Untuk pencairan THR pada H-10 atau kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Ia pun meminta masing-masing instansi untuk segera memproses pengajuan pencairan THR.

"Kementerian dan lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan menyesuaikan cuti yang telah ditetapkan," kata Sri Mulyani.

Ia menyampaikan THR untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan tahun 2023 terdiri dari gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaj/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional//umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

 "Bagi Instansi Pemerintah Daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani.

Sementara bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Baca juga: Sri Mulyani Bocorkan Rincian THR PNS 2023, Sama dengan Tahun Lalu, Ini Tunjangan yang Didapat

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved