Kasus Subang Terkini, Polisi Tangkap Seorang Perempuan, HP Jadi Bukti, Kapolres: dari Laporan Warga

Selain HP, polisi juga mendapatkan barang bukti lainnya dari tangan perempuan warga Ciasem ini.

Editor: taufik ismail
ist
Ilustrasi penangkapan. Seorang perempuan di Subang ditangkap polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Berikut ini kasus Subang terbaru yang berhasil diungkap kepolisian.

Petugas Satnarkoba Polres Subang berhasil meringkus seorang wanita yang menjadi kurir narkoba di wilayah Kecamatan Ciasem, Subang. 

Perempuan berusia 34 tahun asal Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, berinisial OM tersebut harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan penangkapan OM berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Dari informasi tersebut, lanjutnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melakukan penyelidikan.

Tidak lama kemudian polisi berhasil menangkap OM saat berada di rumahnya, pada Sabtu, 25 Maret 2023 pukul 22.00 WIB.

"OM bertindak sebagai kurir pembawa sabu," ucap AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Senin, 27 Maret 2023 sore.

Dari tangan OM, katanya, polisi berhasil menyita sembilan bungkus plastik klip dililit kertas tulis dimasukkan ke dalam potongan sedotan hijau berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisikan sabu.

Selain itu, tambahnya, di rumah OM juga disita satu buah timbangan digital kecil, satu set lengkap alat hisap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik dan satu HP Android. 

"Berat bruto sabu yang disita 4,65 gram," ucapnya.

Di hadapan polisi, OM mengaku sabu tersebut adalah titipan dari OKI (DPO) sebanyak 15 paket, yang selebihnya telah laku terjual.

"Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Subang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Komplotan Perampok Minimarket Asal Banten Dibekuk, Beraksi di Cirebon Hingga Subang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved