Ramadan

Adakah Batas Waktu Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan UAS

Sebagian masyarakat muslim pun khawatir aktivitas menyikat gigi ini dapat membatalkan ibadah puasa.

Istimewa
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNCIREBON.COM - Bagaimana hukum sikat gigi saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H / 2023? Ustaz Abdul Somad jelaskan waktu dan hukum bisa menjadi makruh.

Sikat gigi menjadi salah satu aktivitas yang paling penting bagi seorang muslim.

Sikat gigi dapat menghindarkan kita dari bau mulut dan bakteri jahat di dalam mulut.

Meski tidak boleh ditinggalkan, menyikat gigi sering menjadi persoalan setiap kali Ramadhan tiba.

Sebagaimana diketahui, saat berpuasa seseorang juga tidak dibolehkan memasukkan sesuatu ke dalam rongga-rongga di tubuhnya.

Sebagian masyarakat muslim ada yang beranggapan, hal itu juga berlaku pada sikat gigi yang dimasukkan ke dalam mulut.

Apalagi jika menggunakan pasta gigi yang membuat rasa dari pasta tersebut menempel di mulut.

Sebagian masyarakat muslim pun khawatir aktivitas menyikat gigi ini dapat membatalkan ibadah puasa.

Ilustrasi sikat gigi
Ilustrasi sikat gigi (World of Buzz)

Baca juga: Tema Kultum Ramadhan 2023 Pilihan untuk Fase 10 Hari Pertama Bulan Puasa, Berikut Keutamannya

Sementara itu, dari sekian banyak pendapat, ada yang menyebut makruh menggosok gigi ketika puasa.

Ada juga yang menyebut boleh menggosok gigi ketika puasa.

Namun dengan batas waktu tertentu.

Lantas sampai kapan batas waktu yang boleh melakukan aktivitas gosok gigi?

Terkait hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad atau lebih dikenal UAS..

Video penjelasannya juga banyak beredar di YouTube, seperti yang diunggah oleh akun YouTube Peradaban Islam Official.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa.

Dalam video singkat yang diunggah beberapa tahun lalu itu, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.

Namun dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.

“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal.

Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," terang Ustad Abdul Somad pada video yang hanya berisi suara tersebut.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Adzan Maghrib Buka Puasa Hari Ketiga Ramadhan 2023 di Kuningan, Sumber Kemenag

"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali,” sambungnya.

UAS menambahkan, setelah tergelincir matahari, sebagian ulama berbeda pendapat, yakni makhruh hukumnya menggosok gigi pada waktu tersebut.

“Namun, setelah tergelincir matahari, Ahli Fiqih berbeda pendapat, sebagian mengatakan makhruh,” ujar Ustad Abdul Somad.

Ustad yang juga dikenal dengan panggilan UAS ini juga menyebutkan dalil mengenai pendapat tersebut, yakni sebuah hadis shahih Imam Bukhari dari Abu Hurairah RA.

“Demi yang jiwaku yang berada dalam gengam kekuasaan Allah, mulut orang berpuasa lebih harum daripada semerbak kasturi.

Hadist shahih Al- Bukhari dari Sayyidina Abu Hurairah RA” sebut UAS.

Baca juga: Info Kemenag: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 3 Ramadan 1444 H di Kuningan, Jangan Sampai Salah

UAS pun kemudian memberikan penjelasan mengenai pendapat kedua beserta dalil yang diutarakannya itu.

“Menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik dihilangkan. Dibiarkan saja, tapi jangan dipahami makin busuk makin harum.

Akhirnya dia tidak gosok gigi selama satu minggu, ‘kau kenapa tak gosok gigi? harum kasturi, lebih harum yang ini,” jelasnya.

UAS pun menganjurkan untuk menjaga kebersihan mulut selama melakukan ibadah puasa, tetap menggosok gigi.

Disarankan menggosok gigi setelah makan sahur sebaiknya langsung mengosok gigi.

Namun setelah Dzuhur tidak dianjurkan lagi, apalagi jika dilakukan dengan memakai pasta gigi.

“Tetap gosok gigi setelah makan sahur, tapi setelah dzuhur jangan lagi,” kata UAS.

"Ini setelah Dzuhur jam 2, jam 3, jam 4, jam-jam kritis, disitulah dia gosok, pakai menthol pulak. Jangan," tutupnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved