Sebelum Ceraikan Nissa Asyifa, Ternyata Alshad Minta Pernikahannya Disahkan Dulu dengan Isbat Nikah

Terungkap fakta, Alshad Kautsar Ahmad sudah bercerai dengan Nissa Asyifa. Fakta lain: sebelum pereceraian, Alshad lebih dulu lakukan nikah isbat

Editor: dedy herdiana
Instagram/alshadahmad
Alshad Ahmad 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Terungkap fakta, Alshad Kautsar Ahmad sudah bercerai dengan wanita bernama Nissa Asyifa.

Tak hanya itu, fakta lain menyebutkan sebelum pereceraian dilakukan, Alshad lebih dulu melakukan isbat nikah untuk menyatakan pernikahannya dengan Nissa Asyifa dinyatakan sah secara hukum.

Baca juga: Alshad Ahmad Ternyata Pernah Cerai Talak Nissa Asyifa, Begini Kata PA Bandung

Setelah perkawinannya dinyatakan sah, baru Alshad mengajukan cerai talak.

Hal itu diungkapkan Panitera PA Bandung, Dede Supriadi saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Selasa (21/3/2023).

"Jadi disahkan dahulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," katanya.

Dede menyebut isbat nikah untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan.

Biasanya, menurut dia, isbat nikah untuk bercerai dilakukan karena ada kepentingan tertentu.

"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," ucap dia.

Untuk diketahui berdasarakan penelusuran Tribuncirebon.com, maksud dari isbat nikah itu adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Diputuskan cerai sejak Desember 2022

Sebelumnya disebut, Alshad Ahmad heboh dikabarkan berperkara kasus perceraian dengan seorang wanita bernama Nissa Asyifa dan informasinya sudah beredar di media sosial.

Terlihat, adanya agenda persidangan dengan nama Alshad Kautsar Ahmad dan Nissa Asyifa yang diadakan di Pengadilan Agama Bandung.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengakui terkait adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atasnama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar di PA Bandung.

"Ya benar pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022. Lalu, para pihak berperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," ujarnya di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved