THR Lebaran 2023
Pemberian THR 2023 buat ASN, TNI dan Polri Segera Diumumkan Presiden Jokowi, Berapa Besarannya?
emerintah segera mengumumkan ketentuan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 bagi ASN, TNI dan Polri
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Pemerintah segera mengumumkan ketentuan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri atau THR PNS 2023.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS 2023 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR (THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan," kata dia di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2023, Diprediksi Cair Lebih Cepat Dibanding 2022
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan Gaji Ke 13 Bakal Dimajukan, Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu
Namun demikian, bendahara negara itu tidak merinci kapan jadwal pasti pengumuman. Ia pun tidak memberikan bocoran terkait ketentuan THR PNS 2023 untuk Lebaran tahun ini.
Wanita yang akrab disapa Ani itu berharap, pemberian THR PNS 2023 dapat turut mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, pemberian THR erat kaitannya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.
"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ucapnya.
Sebagai informasi, pada Lebaran tahun lalu pemerintah menetapkan THR PNS dengan komposisi satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan.
Tahun lalu menjadi tahun pertama pemerintah kembali memasukkan tukin, meskipun belum sepenuhnya, dalam komposisi THR PNS sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020.
Adapun pencairan THR tahun lalu dilakukan mulai dari H-10 Lebaran Idul Fitri 2022. Apabila terdapat masalah teknis, pencairan dilakukan setelah Lebaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR PNS 2023 Segera Diumumkan Presiden Jokowi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/03/15/053940026/thr-pns-2023-segera-diumumkan-presiden-jokowi
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana
Kakang Rudianto dan Robi Darwis Juga Harus Tinggalkan Persib Bandung |
![]() |
---|
Geledah Rumah Oknum Karyawan Bank, Kejari Kuningan Ungkap Kasusnya, Ada Penggelapan Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2025 di Jogjakarta dan Solo Melesat Segini |
![]() |
---|
Breaking News : Petugas Kejaksaan Negeri Kuningan Datangi Rumah Oknum Karyawan Bank Pelat Merah |
![]() |
---|
Kata-kata Andrew Jung Soal Golnya yang Dianulir Saat Laga Persib Bandung vs Bangkok United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.